JurnalLugas.Com – Sebuah insiden dramatis terjadi di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur, saat tiga kendaraan terbakar dalam sebuah operasi penangkapan oleh Kepolisian. Peristiwa yang menghebohkan publik ini rupanya berawal dari aksi pengejaran yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok terhadap seorang tersangka yang telah lama diburu.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, menjelaskan bahwa kejadian itu bermula pada dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, saat tim gabungan yang terdiri dari 14 personel menuju lokasi persembunyian tersangka di Kampung Baru, Harjamukti, Depok.
Penangkapan Berujung Ketegangan
“Petugas saat itu menjalankan surat perintah untuk membawa tersangka yang sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Tersangka terlibat dalam dua kasus, yaitu tindak pidana perusakan dan dugaan pelanggaran undang-undang darurat senjata api,” ujar Bambang dalam keterangan persnya, Jumat (18/4).
Namun upaya penegakan hukum tersebut tak berjalan mulus. Begitu tersangka diamankan dan hendak dibawa ke kantor polisi, situasi memanas. Tersangka melakukan perlawanan sengit hingga memicu kegaduhan yang memancing perhatian warga sekitar.
“Terjadi pergumulan hebat antara personel dan tersangka, yang berujung pada kepanikan di lingkungan sekitar. Warga yang menyaksikan kejadian itu justru menyerang tim kami,” lanjut Bambang.
Mobil Polisi Jadi Sasaran Amuk Massa
Meski berhasil mengamankan tersangka ke dalam satu kendaraan yang langsung melaju ke arah Polres Metro Depok, tiga mobil lain yang ditumpangi anggota Satreskrim tertahan di lokasi akibat serangan warga.
“Mobil pertama berhasil menembus kerumunan dan membawa tersangka ke kantor polisi. Namun tiga kendaraan lainnya terjebak dan akhirnya dirusak serta dibakar oleh massa di sekitar TPU Pondok Ranggon,” terang Bambang.
Insiden ini sempat terekam dan beredar luas di media sosial. Dalam unggahan akun Instagram @infocibubur._, terlihat kondisi mobil yang rusak parah hingga terbalik di pinggir Jalan Dahlan, tepat di samping kompleks pemakaman.
“Mobil terbalik, di depan Jalan Dahlan (samping TPU Pondok Ranggon), Jumat sekitar pukul 05.20 WIB,” tulis akun tersebut dalam keterangannya.
Polisi Pastikan Proses Hukum Berlanjut
Hingga saat ini, polisi masih mendalami insiden penyerangan terhadap petugas dan aksi pembakaran kendaraan dinas. Langkah hukum terhadap para pelaku pengerusakan pun sedang disiapkan.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa seluruh proses penangkapan dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. Operasi tersebut, menurut Bambang, merupakan bagian dari upaya serius penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan yang tidak kooperatif.
Untuk perkembangan berita lebih lanjut, kunjungi JurnalLugas.Com






