Yusril Blak-blakan Soal Hakim Suap Kalau Ditahan Ya Diproses Hukum

JurnalLugas.Com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa penegakan hukum terhadap aparat peradilan yang terlibat suap harus dilakukan tanpa pandang bulu. Ia menekankan bahwa setiap hakim yang terbukti melanggar hukum wajib diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau ditahan, ya tetap harus diproses hukum,” ujar Yusril saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Bacaan Lainnya

Yusril menambahkan bahwa proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya, mengikuti prosedur penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan. Ia menegaskan bahwa penahanan merupakan bagian dari mekanisme hukum yang berbasis pada bukti yang kuat.

Bukti Menjadi Kunci Penindakan

Yusril menjelaskan bahwa langkah hukum terhadap para hakim yang diduga menerima suap akan terus berkembang seiring dengan hasil penyidikan. “Tentu akan dilihat perkembangannya, apakah bukti yang ada cukup atau tidak,” ujar dia.

Baca Juga  RPP Jabatan Polri Aktif Ditarget Terbit, Yusril Hanya Solusi Sementara

Pernyataan tersebut muncul sebagai respons terhadap penetapan tiga hakim sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan suap terkait putusan lepas perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tiga Hakim dan Wakil Ketua PN Jadi Tersangka

Ketiga hakim yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharuddin (ASB), dan Ali Muhtarom (AM). Mereka diketahui merupakan majelis hakim yang menangani dan menjatuhkan putusan lepas dalam perkara tersebut.

Kejaksaan menduga bahwa para hakim ini menerima suap bernilai miliaran rupiah. Uang tersebut diduga diberikan melalui Muhammad Arif Nuryanta (MAN), yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.

MAN sendiri telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (12/4). Penetapan ini merupakan hasil pengembangan kasus yang dilakukan berdasarkan pemeriksaan intensif dan pengumpulan alat bukti oleh penyidik.

Baca Juga  Yusril Ingatkan APH Jangan Sembarangan Tangkap Warga

Komitmen Penegakan Hukum

Langkah tegas terhadap aparat penegak hukum yang menyalahgunakan wewenang menjadi sinyal bahwa pemerintah serius dalam memperbaiki integritas sistem peradilan. Yusril menyatakan bahwa tidak boleh ada toleransi bagi pelaku pelanggaran hukum, terlebih jika dilakukan oleh hakim yang seharusnya menjadi simbol keadilan.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi momentum untuk membersihkan institusi peradilan dari praktik kotor yang mencederai kepercayaan masyarakat.

Baca selengkapnya di: JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait