JurnalLugas.Com – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, menyambut positif usulan agar tanggal 3 April ditetapkan sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Usulan ini merujuk pada peristiwa bersejarah, yakni mosi integral yang disampaikan Mohammad Natsir pada tahun 1950, yang menjadi tonggak kembalinya Republik Indonesia Serikat (RIS) ke bentuk negara kesatuan.
“Hari Pancasila dan Hari Sumpah Pemuda selalu kita peringati. Tapi ada yang terlupakan, yakni yang tadi disampaikan oleh kawan-kawan dari Dewan Dakwah: tentang hari jadi NKRI,” ujar Muzani dalam acara halalbihalal bersama keluarga besar Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, di Jakarta, Sabtu (19/4/2025).
Menurut Muzani, mosi integral yang diajukan oleh tokoh Masyumi, Mohammad Natsir, di parlemen RIS pada 3 April 1950, merupakan langkah monumental yang menyempurnakan perjuangan bangsa. Ia menyebut peristiwa tersebut setara dengan momentum penting seperti Sumpah Pemuda 1928 dan lahirnya Pancasila 1 Juni 1945.
“Kala itu, Natsir mengusulkan agar negara-negara bagian dalam RIS kembali bergabung ke dalam NKRI. Langkah ini menjadi simbol penyatuan bangsa Indonesia yang sempat terpecah dalam sistem federal,” ungkap Muzani.
Ia pun menyoroti keistimewaan mosi tersebut yang langsung mendapat dukungan dari berbagai fraksi politik di parlemen, meskipun berasal dari latar belakang ideologi yang berbeda.
“Kenapa pandangan Natsir bisa diterima dengan cepat oleh fraksi-fraksi yang berbeda haluan? Karena saat itu semua memiliki pandangan dan kepentingan yang sama, yakni pentingnya kembali ke bentuk negara kesatuan demi keutuhan bangsa,” jelasnya.
Muzani menambahkan, Natsir memiliki visi jauh ke depan terkait masa depan Indonesia. Menurutnya, jika sistem federal dipertahankan, akan muncul potensi perpecahan yang mengancam semangat persatuan yang telah diperjuangkan sejak era kemerdekaan.
“Beliau sadar bahwa bentuk federal akan menggerus cita-cita persatuan dalam bingkai merah putih, dalam semangat NKRI. Maka, mosi integral itu bukan sekadar politik, tapi merupakan langkah penyelamatan bangsa,” tegasnya.
Dengan mempertimbangkan nilai sejarah dan dampak besar dari mosi integral tersebut, Muzani menilai usulan penetapan 3 April sebagai Hari NKRI sangat layak untuk dikaji dan direalisasikan secara nasional.
Untuk berita selengkapnya dan informasi politik aktual lainnya, kunjungi JurnalLugas.com.






