JurnalLugas.Com — Perkembangan teknologi digital yang melaju cepat kini tidak hanya mengubah cara manusia berinteraksi, tetapi juga membentuk lanskap hukum yang semakin kompleks. Hal ini menjadi sorotan Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono yang menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga negara dan dunia pendidikan dalam menjawab tantangan hukum kontemporer.
Dalam sebuah diskusi di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia yang digelar di Jakarta, Ibas menilai bahwa era digital telah membawa perubahan besar dalam cara hukum bekerja, terutama dengan munculnya isu-isu baru seperti kejahatan siber, keamanan data, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan.
Menurutnya, siapa pun yang mampu menguasai data akan memiliki keunggulan strategis di masa depan.
“Siapa yang menguasai data, mereka yang akan menguasai dunia,” ujarnya.
Hukum Modern di Tengah Disrupsi Teknologi
Ibas menjelaskan bahwa tantangan hukum saat ini tidak lagi bersifat konvensional. Globalisasi, konflik internasional, hingga pesatnya perkembangan teknologi membuat sistem hukum harus beradaptasi lebih cepat dan dinamis.
Ia menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki tiga fungsi utama, yakni pembentukan undang-undang, pengawasan, dan penganggaran. Namun dalam praktiknya, ketiga fungsi tersebut dihadapkan pada tekanan politik, tingginya ekspektasi publik, serta dinamika uji materi di tingkat yudisial.
“Kami bekerja dalam dinamika yang tidak mudah, tetapi semuanya tetap harus diarahkan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Mahasiswa Diminta Jadi Mitra Kritis, Bukan Penonton
Lebih jauh, Ibas menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam ekosistem demokrasi dan kebijakan publik. Menurutnya, dunia akademik tidak boleh hanya menjadi pengamat, tetapi harus aktif memberikan kritik konstruktif dan solusi nyata melalui implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Ia mendorong generasi muda untuk berani bersikap objektif terhadap kebijakan pemerintah.
“Katakan baik jika itu baik, katakan tidak jika itu tidak, dan dorong perbaikan jika memang perlu disempurnakan,” ucapnya.
Pesan tersebut sekaligus menjadi ajakan agar mahasiswa tidak apatis terhadap isu-isu kebangsaan, terutama yang berkaitan dengan transformasi digital dan hukum modern.
Generasi Muda dan Indonesia Masa Depan
Dalam penutup pernyataannya, Ibas menekankan pentingnya membangun karakter generasi muda yang cerdas, berintegritas, serta memiliki semangat kebangsaan yang kuat. Ia menilai bahwa perubahan besar tidak bisa hanya menunggu sistem, tetapi harus dimulai dari individu.
“Mahasiswa adalah kekuatan, bukan nanti, tapi sekarang,” katanya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis sebagai motor perubahan dalam menghadapi tantangan global, termasuk dalam memastikan Indonesia mampu bersaing di era digital yang semakin kompetitif.
Di tengah derasnya arus transformasi digital dan meningkatnya kompleksitas hukum global, kolaborasi antara lembaga negara dan dunia pendidikan menjadi semakin penting. Sinergi ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang adaptif, inklusif, dan berpihak pada kepentingan publik.
Sebagai generasi penerus, mahasiswa diposisikan bukan hanya sebagai pengamat, tetapi sebagai aktor penting dalam mengawal arah pembangunan hukum dan demokrasi Indonesia.
Baca berita lainnya JurnalLugas.Com
(SF)





