Polisi Lecehkan Mertua Saat Masak Kasus Viral dan Berakhir Pemecatan Ini Kronologinya

JurnalLugas.Com — Dunia kepolisian kembali tercoreng oleh ulah salah satu anggotanya. Seorang anggota Polres Buton Utara berinisial Aipda AD, resmi dipecat secara tidak hormat setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap ibu mertuanya sendiri.

Kejadian yang mengejutkan ini terjadi pada 16 Januari 2025, di kediaman korban berinisial AS. Menurut laporan yang beredar, saat itu AS sedang sibuk memasak di dapur. AD, yang merupakan menantunya, tiba-tiba memanggil korban untuk masuk ke kamar dengan dalih ingin berbicara. Namun, permintaan tersebut ditolak korban.

Bacaan Lainnya

Tak menyerah, AD justru mendekati AS dari belakang, memeluknya secara paksa dan membopongnya ke dalam kamar. Di situlah dugaan tindakan pelecehan seksual terjadi.

Sidang Kode Etik: AD Dipecat Secara Tidak Hormat

Kepala Polres Buton Utara, AKBP Totok Budi, membenarkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan seluruh proses sidang etik terhadap Aipda AD. Hasilnya, AD dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melanggar kode etik profesi Kepolisian secara berat.

Baca Juga  Daftar Lengkap Mutasi Polri, Kadiv Humas Berganti, Tiga Kapolda Dirotasi

“Sidang kode etik telah dilaksanakan dan diputuskan PTDH. Seluruh tahapan administratif sudah kami jalani di Polres Buton Utara,” ujar Totok Budi, Sabtu (19/4/2025).

Publik Geram, Isu Intervensi Muncul

Kasus ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Kekhawatiran pun mencuat ketika muncul kabar bahwa AD mengajukan banding ke Polda Sulawesi Tenggara. Bahkan, beredar isu bahwa pelaku mendapatkan dukungan dari oknum tertentu agar terbebas dari sanksi.

Keluarga korban turut menyuarakan keresahan mereka, terutama setelah beredar narasi bahwa AD menyebut dirinya tidak akan dipecat. Hal ini memicu dugaan adanya intervensi dalam proses hukum.

Kapolres Totok Budi merespons dengan menegaskan bahwa institusinya tetap berpegang pada prinsip objektivitas dan transparansi.

“Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri,” tegas Totok.

Komitmen Polri: Tidak Mentolerir Pelanggaran

Dalam pernyataan tegasnya, Totok menekankan bahwa Polres Buton Utara tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun, terlebih yang mencoreng nama baik kepolisian di mata publik.

“Saya selalu menekankan kepada seluruh anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin. Ini adalah komitmen kami untuk menegakkan hukum secara adil, termasuk terhadap anggota internal,” ucap Totok.

Ia juga menambahkan bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran bahwa tidak ada ruang untuk perilaku menyimpang dalam institusi Polri.

Untuk informasi lebih lanjut dan update berita lainnya, kunjungi JurnalLugas.com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait