Mutasi Dibatalkan Ini Posisi Letjen Kunto Sekarang Alasan Tour of Duty

JurnalLugas.Com — Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan bahwa seluruh proses mutasi jabatan yang terjadi di lingkungan institusi tersebut sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan organisasi dan prinsip tour of duty. Penegasan itu disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI), Brigjen TNI Kristomei Sianturi, menyikapi pembatalan mutasi terhadap Letnan Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo.

Dalam keterangan resminya, Sabtu, 5 Mei 2025, Kristomei menjelaskan bahwa setiap mutasi jabatan, termasuk terhadap Letjen Kunto, telah melalui sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) secara objektif dan profesional.

Bacaan Lainnya

“Setiap keputusan dalam mutasi jabatan dilakukan dengan mempertimbangkan stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas di tubuh TNI. Tidak ada intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.

Baca Juga  Bongkar Fakta! Dudung Klarifikasi Mutasi Jenderal Kunto Tak Terkait Gibran

Sebelumnya, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dijadwalkan mengisi posisi sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Namun, berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang diterbitkan pada 30 April lalu, rencana tersebut dibatalkan.

Dengan penyesuaian itu, Letjen Kunto—yang merupakan putra Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno—tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

Kapuspen menjelaskan bahwa keputusan ini lahir setelah mempertimbangkan berbagai aspek strategis, termasuk keberlangsungan tugas-tugas yang belum bisa ditinggalkan oleh sejumlah perwira tinggi yang juga sempat masuk dalam rotasi.

“Dari rangkaian yang berkaitan dengan mutasi Letjen Kunto, ada beberapa posisi yang belum dapat bergeser karena masih memiliki tanggung jawab penting. Maka diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut,” ujarnya.

Pada Jumat malam, 2 Mei 2025, Kristomei telah lebih dulu mengonfirmasi bahwa Letjen Kunto bersama enam perwira tinggi lainnya batal dimutasi. Mereka tetap akan menempati jabatan semula, sebagaimana tercantum dalam SK Panglima TNI sebelumnya, Nomor Kep/554/IV/2025.

Baca Juga  Kolonel Purnawirawan Jadi Bos PT Timah TNI Tegaskan Ini

Kapuspen juga menepis spekulasi bahwa pembatalan mutasi ini berkaitan dengan tekanan politik atau pengaruh eksternal, termasuk hubungan keluarga Letjen Kunto dengan Try Sutrisno.

“Tidak ada kaitan dengan hal lain. Semua murni demi kepentingan organisasi,” pungkas Kristomei.

Untuk berita politik dan militer lainnya, kunjungi JurnalLugas.com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait