ASN Wajib Keluar dari Zona Nyaman! Zudan Soroti Revolusi Pelayanan Publik 2025

JurnalLugas.Com – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menekankan pentingnya keberanian aparatur sipil negara (ASN) untuk meninggalkan zona nyaman agar mampu menciptakan pelayanan publik yang lebih konkret dan berdampak.

Dalam pernyataannya pada Jumat, 16 Mei 2025, Zudan menegaskan bahwa ASN harus bertransformasi dari sekadar mengejar target kinerja menjadi sosok yang benar-benar produktif dan solutif. Menurutnya, perubahan ini harus dimulai dari pola pikir yang terbuka dan siap menghadapi tantangan di lapangan.

Bacaan Lainnya

“ASN harus bergeser dari hanya mengejar kinerja ke arah produktivitas yang konkret. Artinya, mereka harus berani keluar dari zona nyaman,” ujar Zudan.

Strategi Jemput Bola dan Inovasi Pelayanan

Salah satu pendekatan yang perlu diperkuat, kata Zudan, adalah strategi jemput bola—yakni turun langsung ke masyarakat untuk memahami kebutuhan dan persoalan nyata. Dengan cara ini, ASN bisa lebih inovatif dalam menciptakan solusi pelayanan yang efektif.

Zudan juga menyoroti pentingnya keselarasan antara kepala daerah dan jajaran ASN untuk mempercepat realisasi visi pembangunan daerah. Ia mencontohkan Kota Malang dengan visinya “Menuju Malang Mbois Berkelas” yang dijalankan melalui program Dasa Bakti.

“Revolusi pelayanan publik dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi secara sistematis. ASN harus bekerja berdasarkan pola plan, do, check,” katanya.

Transformasi ASN sebagai Penggerak Daerah

Senada dengan Zudan, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menekankan bahwa pelatihan ASN yang digelar oleh pemerintah kota menjadi fondasi penting untuk transformasi birokrasi. Ia menyebut ASN sebagai motor utama penggerak pembangunan daerah yang harus adaptif dan responsif terhadap perubahan.

“Pelatihan ini bukan sekadar formalitas, tetapi ajang mempersiapkan ASN menjadi pemimpin di bidangnya, yang mampu mengambil inisiatif serta cepat tanggap terhadap kebutuhan warga,” ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, pelayanan publik yang modern tidak hanya ditandai oleh kecepatan dan efisiensi, tetapi juga aspek humanisme dan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat.

“Kita ingin membentuk ASN yang tidak hanya berorientasi pada pelayanan, tapi juga akuntabel, kompeten, adaptif, dan mampu bekerja sama lintas sektor,” tegasnya.

Standar Baru Birokrasi Kota Malang

Wahyu menambahkan bahwa pelayanan adaptif dan progresif kini menjadi bagian dari standar baru birokrasi di Kota Malang. Harapannya, masyarakat bisa merasakan layanan yang lebih cepat, efisien, dan menyentuh aspek kemanusiaan.

“Dengan pelatihan dan pembinaan yang tepat, kami optimistis birokrasi Kota Malang akan semakin maju dan dipercaya masyarakat,” tutup Wahyu.

Untuk informasi dan berita lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Itjen Kemenimipas Tindak 774 Pelanggaran Disiplin ASN, 71 Pegawai Dipecat

Pos terkait