Polisi Telusuri Grup Facebook “Fantasi Sedarah” Dikecam Warganet dan Disorot DPR

JurnalLugas.Com – Kepolisian tengah menyelidiki keberadaan sebuah grup Facebook kontroversial bernama Fantasi Sedarah yang memuat konten menyimpang bertema hubungan inses. Kasus ini mencuat usai grup tersebut viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.

Penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya setelah kasus ini menyita perhatian luas. “Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber untuk menyelidiki dan mendalami akun Facebook tersebut,” ujar AKBP Reonald Simanjuntak, Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, pada Jumat (16/5/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto Pasaribu, akun grup tersebut telah dinonaktifkan oleh pihak Meta karena dinilai melanggar pedoman komunitas. “Grup tersebut sudah ditutup oleh provider FB Meta karena terbukti melanggar aturan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menelusuri lebih jauh pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan grup tersebut. Upaya ini dilakukan guna memastikan tindakan tegas terhadap pelaku yang menyebarkan konten menyimpang.

Baca Juga  Roy Suryo Ngaku Tak Mundur 0,1 Persen di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasannya

DPR Desak Penindakan Tegas

Sorotan tajam juga datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Ia mendesak aparat penegak hukum agar segera memburu para pelaku di balik grup yang dinilai memfasilitasi penyimpangan seksual tersebut.

“Ini sangat menjijikkan. Polisi dan Komdigi harus segera telusuri dan tindak tegas para pengelola maupun anggota grup tersebut,” tegas Sahroni dalam pernyataannya di Jakarta.

Ia menilai keberadaan grup semacam itu bukan sekadar melanggar norma, namun juga berpotensi menimbulkan tindak pidana serius jika tidak segera dihentikan. “Kalau dibiarkan, ini bisa berujung pada kekerasan seksual nyata yang merusak korban secara psikologis dan fisik,” tambahnya.

Menurutnya, para pelaku juga perlu mendapatkan pendampingan psikologis agar tidak mengulangi tindakan serupa. “Mereka harus dicari, dicegah, dan dibina sebelum fantasi itu berubah menjadi tindakan nyata yang membahayakan,” tutupnya.

Baca Juga  Polri Bongkar Grup Facebook Penyebar Konten Inses 6 Pelaku Ditangkap di Jawa dan Sumatera

Warganet: Tegakkan Hukum Tanpa Kompromi

Keberadaan grup Fantasi Sedarah mengundang reaksi keras dari warganet. Banyak yang menyuarakan kecaman di berbagai platform media sosial, menganggap grup tersebut sebagai bentuk penyimpangan ekstrem yang tidak boleh diberi ruang di dunia maya.

Grup yang sempat memiliki ribuan anggota ini disebut memfasilitasi cerita-cerita menyimpang antar anggota keluarga, yang jelas bertentangan dengan norma sosial dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Aksi cepat aparat kepolisian dan kolaborasi dengan pihak terkait kini menjadi harapan masyarakat agar kasus serupa tak terulang di masa depan.

Baca berita hukum dan kriminal terupdate lainnya hanya di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait