JurnalLugas.Com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap maraknya konten menyimpang di media sosial. Ia mendesak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera menindak tegas pihak-pihak di balik grup Facebook yang mempromosikan hubungan inses.
“Ini sangat menjijikkan. Polisi dan Komdigi harus menelusuri, menangkap, dan menindak para pengelola serta anggota grup bejat ini,” tegas Sahroni dalam pernyataan resminya pada Jumat, 16 Mei 2025.
Grup yang dimaksud memicu kemarahan publik karena menyajikan konten hubungan sedarah, bahkan disebut sebagai wadah bagi penyimpangan seksual ekstrem. Sahroni memperingatkan bahwa jika tidak segera dihentikan, hal ini bisa berkembang menjadi tindak kejahatan seksual yang nyata.
“Mereka memang baru mengekspresikan fantasi, tapi jika kita biarkan, bukan tidak mungkin fantasi itu berubah menjadi tindakan kriminal. Harus dicegah sejak dini. Cari mereka, beri pembinaan psikologis jika perlu, dan tutup celahnya,” ujar legislator dari Fraksi NasDem tersebut.
Jangan Beri Ruang Bagi Pelaku Penyimpangan
Lebih jauh, Sahroni meminta agar para pelaku maupun pendukung inses tidak diberi tempat baik di dunia maya maupun di kehidupan sosial.
“Tidak boleh ada toleransi. Tutup semua jalur komunikasi mereka di media sosial. Laporkan jika ada aktivitas menyimpang di sekitar kita. Kita butuh pencegahan yang lebih agresif agar korban tidak terus berjatuhan,” tandasnya.
Pernyataan Sahroni muncul setelah publik dihebohkan dengan keberadaan grup Facebook bernama Fantasi Sedarah yang memiliki ribuan anggota. Grup tersebut menjadi sorotan karena banyak anggotanya yang membagikan kisah menyimpang mengenai hubungan seksual dengan anggota keluarga sendiri.
Tindak Nyata Sudah Dilakukan
Menanggapi keprihatinan publik, pihak kepolisian di sejumlah daerah mulai bertindak. Salah satu kasus menghebohkan yang berkaitan dengan isu ini terjadi di Medan, di mana pasangan kakak beradik yang menjalin hubungan inses ditangkap setelah kedapatan membuang mayat bayi hasil hubungan mereka melalui jasa ojek daring.
Insiden tersebut mempertegas urgensi penindakan serius terhadap konten dan komunitas menyimpang di media sosial yang berpotensi mendorong pelanggaran hukum dan moralitas.
Untuk perkembangan lebih lanjut seputar isu ini dan berita terkini lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






