JurnalLugas.Com — Tiga remaja digelandang ke Polres Metro Jakarta Pusat usai diduga hendak melakukan transaksi jual beli sepeda motor hasil curian. Ketiganya ditangkap di kawasan Kemayoran pada Minggu, 25 Mei 2025.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RAS (18), LH (18), dan RA (22). Mereka diketahui merupakan warga sekitar Jalan Kran, Kemayoran, Jakarta Pusat, dan tidak memiliki pekerjaan tetap.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang pria berinisial RH (27), warga Bekasi, yang kehilangan sepeda motornya pada Sabtu siang, 24 Mei 2025.
“Korban memarkir motornya tanpa mengunci stang. Saat kembali, kendaraan tersebut sudah raib,” ujar Susatyo pada Senin, 26 Mei 2025.
Tak lama setelah kejadian, korban menemukan motornya dipasarkan melalui media sosial. Ia kemudian menyusun strategi dengan berpura-pura menjadi pembeli dan mengatur pertemuan dengan pelaku di lokasi yang sama: Jalan Kran, Kemayoran.
“Begitu mendapatkan informasi lokasi transaksi, tim kami segera bergerak. Tiga remaja datang menggunakan dua sepeda motor lain. Setelah kami periksa, ternyata benar mereka pelakunya,” lanjut Susatyo.
Menurut hasil penyelidikan sementara, pencurian dilakukan secara spontan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menuturkan bahwa para pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang tidak mengunci kendaraannya dengan benar.
“Mereka melihat kesempatan dan langsung bertindak. Setelah berhasil membawa motor, mereka mencoba menjualnya secara daring,” terang Firdaus.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita tiga unit sepeda motor. Salah satu motor, yakni milik korban, sempat dipindahkan ke wilayah Pademangan oleh pelaku lain berinisial ETO yang kini masih buron.
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal mencapai tujuh tahun penjara.
Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain serta dugaan bahwa ketiganya merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih besar.
Untuk perkembangan terbaru seputar hukum, kriminal, dan isu sosial lainnya, ikuti terus berita terpercaya hanya di JurnalLugas.Com.






