JurnalLugas.Com – Kasus pencurian ternak kembali menghebohkan warga di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Seorang pemuda berinisial R ditangkap polisi setelah diduga terlibat dalam pencurian seekor sapi milik warga Kecamatan Ujung Padang.
Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas, jajaran Polres Simalungun, pada Selasa, 11 Agustus 2026. R merupakan warga Huta I, Nagori Taratak Nagodang, Kecamatan Ujung Padang.
Kapolsek Bosar Maligas Iptu Sonni G Silalahi mengatakan, perkara tersebut bermula ketika seekor sapi milik Misrianto, warga Huta I Sei Merbau, dilaporkan hilang dari kawasan perkebunan.
Sapi tersebut diduga diambil dari areal Afdeling I Kebun PTPN IV Tinjowan, Nagori Sei Merbau, Kecamatan Ujung Padang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Setelah menyadari ternaknya tidak berada di lokasi, pemilik berupaya melakukan pencarian. Upaya tersebut berlangsung selama dua hari hingga akhirnya sapi ditemukan di wilayah Desa Sei Ajam, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan laporan kepada Polsek Bosar Maligas. Polisi bergerak melakukan penyelidikan untuk mengungkap orang yang diduga berada di balik hilangnya ternak tersebut.
Hasilnya, R berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima kepolisian.
“Pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan,” kata Iptu Sonni G Silalahi, sebagaimana dirangkum dari keterangan kepolisian.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor dan satu unit mobil angkutan barang.
Kedua kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mendukung proses pengambilan dan pengangkutan sapi hasil curian.
Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap R untuk mendalami perkara tersebut. Dari pemeriksaan awal, tersangka mengakui bukan kali pertama melakukan pencurian ternak.
Kepada petugas, R mengaku pernah melakukan pencurian sapi sebanyak dua kali.
Pengakuan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk memastikan rangkaian aksi yang dilakukan tersangka serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Polisi juga masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap secara lebih jelas bagaimana sapi tersebut dipindahkan dari wilayah Simalungun hingga ditemukan di Kabupaten Batu Bara.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi pemilik hewan ternak agar meningkatkan pengawasan, terutama ketika sapi atau hewan peliharaan ditempatkan di area perkebunan yang cukup jauh dari permukiman.
Kecepatan polisi dalam menindaklanjuti laporan juga menjadi faktor penting dalam mengungkap kasus tersebut. Sapi yang hilang akhirnya ditemukan, sementara orang yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum.
Penyidikan masih berlangsung guna mengungkap kemungkinan adanya aksi pencurian ternak lain yang berkaitan dengan pengakuan tersangka.
Baca berita terbaru dan informasi lainnya hanya di JurnalLugas.Com.
(Agus Sitorus)






