Pensiun ASN di Usia 70 Tahun Dikritik DPR Hambat Generasi Muda dan Bebani Negara

JurnalLugas.Com — Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, menyuarakan kekhawatirannya terhadap rencana perpanjangan usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) hingga 70 tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mengganggu sistem meritokrasi yang selama ini dibangun untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berdaya saing tinggi.

Dalam pernyataan resminya pada Rabu, 28 Mei 2025, Indrajaya menekankan pentingnya kajian menyeluruh yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Ia menilai, latar belakang ASN yang beragam dengan spesifikasi kerja berbeda di tiap sektor membutuhkan pendekatan yang tidak bisa disamaratakan.

Bacaan Lainnya

“Libatkan semua kepala daerah karena kebutuhan tiap wilayah berbeda. Perpanjangan usia pensiun pasti berdampak negatif, terutama mengganggu sistem meritokrasi dalam menjaring SDM unggul dari sisi fisik, kreativitas, dan produktivitas,” ujar Indrajaya.

Produktivitas Lansia dan Peluang Generasi Muda

Legislator dari Daerah Pemilihan Papua Selatan ini menyebutkan bahwa bertambahnya usia secara biologis membawa konsekuensi logis terhadap penurunan kemampuan fisik dan mental. Hal itu berdampak langsung pada produktivitas ASN yang berusia lanjut.

Ia juga mengingatkan bahwa perpanjangan usia pensiun berisiko menutup peluang bagi generasi muda untuk masuk ke dunia birokrasi.

“Kalau usia pensiun makin tua, antrean generasi muda untuk berkontribusi justru makin panjang. Padahal kita butuh inovasi dan semangat baru dari mereka,” ungkapnya.

Selain itu, meningkatnya biaya kesehatan bagi ASN lansia dinilai akan menambah beban anggaran negara. Indrajaya menegaskan, hal ini bukan soal diskriminasi terhadap orang tua, melainkan persoalan efektivitas dan efisiensi dalam tata kelola kepegawaian negara.

Filosofi Jawa dan Masa Wewayah

Menariknya, Indrajaya juga menyinggung nilai-nilai budaya dalam menanggapi isu ini. Dalam filosofi Jawa, usia 70 tahun dikenal sebagai masa wewayah, yakni fase kehidupan yang sarat kebijaksanaan dan keteladanan.

Namun, menurutnya, masa ini seharusnya dimaknai sebagai kesempatan untuk menikmati masa pensiun dan memberikan ruang regenerasi bagi kaum muda.

“Bukan berarti orang tua tak punya kapasitas, tetapi ini soal memberikan kesempatan yang berimbang bagi semua. Kalau anggaran kepegawaian membengkak dan penerimaan ASN berkurang tiap tahun, itu tentu tidak adil,” ujarnya lagi.

Komisi II Akan Bahas Secara Khusus

Sebagai komisi yang membidangi urusan pemerintahan dan kepegawaian, Indrajaya memastikan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat internal guna membahas wacana ini secara mendalam. Ia menekankan bahwa keputusan menyangkut nasib jutaan ASN tidak bisa diambil secara gegabah tanpa mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan moral secara menyeluruh.

Untuk perkembangan informasi lebih lanjut dan berita politik aktual lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Pemda Kini Boleh Rapat di Hotel Alasan Dorong Ekonomi Daerah Asal Tak Bermewah-mewahan

Pos terkait