JurnalLugas.Com – Setelah lama diburu, buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal yang juga diduga terlibat dalam insiden pembacokan terhadap jaksa, akhirnya berhasil ditangkap. Eddy Suranta Gurusinga alias Godol, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Deli Serdang, diamankan oleh Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama tim gabungan di kawasan Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Sumatera Utara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu, 28 Mei 2025. Namun, Eddy menunjukkan perlawanan saat hendak diamankan.
“Saat diamankan, terpidana Edy Suranta Gurusinga alias Godol bersikap tidak kooperatif dan melawan,” ujar Harli.
Terbukti Bersalah, Eddy Akan Jalani Hukuman
Eddy sebelumnya telah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia berdasarkan putusan kasasi Nomor 342 K/PID/2025 tertanggal 25 September 2024. Ia divonis satu tahun penjara atas kepemilikan senjata api ilegal. Setelah penangkapan, Eddy langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Medan untuk menjalani masa hukumannya.
Dugaan Keterkaitan dengan Kasus Pembacokan Jaksa
Kasus yang menyeret nama Eddy tak berhenti di pelanggaran hukum kepemilikan senjata api. Ia juga diduga memiliki keterkaitan dengan aksi brutal pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejari Deli Serdang, Asensio Silvanof Hutabarat. Insiden ini mengguncang institusi penegak hukum di Sumatera Utara.
Menurut Harli, Jaksa Jhon dikenal baik oleh pelaku pembacokan berinisial APL alias Kepot. Bahkan, Jhon sempat berkomunikasi dengan APL dalam rangka melacak keberadaan Eddy.
“Komunikasi itu dilakukan dalam konteks mencari informasi agar DPO tersebut bisa menjalani putusan pengadilan,” terang Harli.
Namun, alih-alih mendapat informasi, pertemuan tersebut justru berujung pada aksi kekerasan berdarah.
Dua Pelaku Pembacokan Telah Ditangkap
Selain APL, pihak kepolisian juga telah menangkap satu tersangka lainnya berinisial SD alias Gallo. Saat ini, penyidik terus mendalami kemungkinan adanya keterkaitan langsung antara Eddy dan kedua pelaku pembacokan tersebut.
“Kami sedang mendalami apakah ada hubungan komunikasi antara Eddy dengan para pelaku pembacokan,” ujar Kapuspenkum.
Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam menegakkan hukum serta memberikan rasa aman, khususnya kepada para aparat penegak hukum yang menjadi target kekerasan.
Baca berita-berita hukum dan kriminal terbaru lainnya hanya di JurnalLugas.Com.






