Dua Pembobol Toko Rokok Ditembak Mati di Tol Sidoarjo Satu Pelaku Buron

JurnalLugas.Com – Aksi kejahatan spesialis pembobolan toko dan distributor rokok di wilayah Jawa Timur berakhir dramatis. Dua pelaku tewas ditembak saat berusaha kabur dan membahayakan petugas di ruas Tol Sidoarjo pada Selasa dini hari, 3 Juni 2025.

Penindakan tegas ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Sidoarjo, Polres Tulungagung, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Aksi pengejaran berlangsung intens sejak para pelaku terdeteksi memasuki wilayah Jatim usai melakukan aksinya di Bali.

Bacaan Lainnya

Kabur dan Tabrak Petugas di Jalan Tol

Menurut keterangan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, keempat pelaku sempat melarikan diri melalui tol Malang–Sidoarjo. Mereka dihadang oleh petugas gabungan di ruas Tol Kejapanan, namun bukannya menyerah, para pelaku malah menabrak mobil petugas dan terus melaju dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga  Penembakan di Pangkalan Fort Stewart Georgia AS Lima Tentara Masuk RS

“Peringatan sudah kami berikan, tapi mereka tetap memaksa kabur dan menabrak kendaraan anggota di KM 755 keluar Sidoarjo. Karena membahayakan, kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” jelas AKBP Jumhur saat konferensi pers di Surabaya.

Dua pelaku berinisial A dan E tewas di tempat setelah ditembak, sementara satu pelaku lain berinisial N berhasil ditangkap hidup-hidup dan kini diamankan di Mapolda Jatim. Satu pelaku lainnya, berinisial J, masih dalam pengejaran usai melarikan diri ke kawasan permukiman Kahuripan.

Jejak Kejahatan di Sejumlah Daerah

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian pembobolan toko dan distributor rokok di berbagai daerah—termasuk Gresik, Sidoarjo, Tulungagung, Malang, hingga Situbondo. Diketahui, kelompok pelaku berasal dari Magelang, Jawa Tengah, dengan rentang usia antara 30 hingga 35 tahun.

“Hampir seluruh wilayah Jawa Timur jadi target mereka. Ini kelompok spesialis yang memang berpengalaman dalam aksi pembobolan, dan mereka bukan bagian dari jaringan yang tertangkap sebelumnya di Probolinggo,” tegas Jumhur.

Baca Juga  APMM Tembak Pekerja Indonesia di Perairan Tanjung Rhu Malaysia 1 Tewas Lainnya Luka

Diduga Terlibat Tindak Pidana Kekerasan

Penyelidikan awal mengungkap bahwa pelaku yang tertangkap juga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan, sesuai pasal 365 KUHP. Polisi kini tengah melakukan pendalaman terhadap jaringan mereka, termasuk modus operandi serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami masih melakukan penyisiran untuk menangkap pelaku yang kabur serta mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan ini,” pungkas AKBP Jumhur.

Untuk perkembangan terkini kasus ini dan berita hukum lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait