JurnalLugas.Com – Akses jalan di Dusun 7 Simpang Nangka, Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, sudah bertahun-tahun rusak parah dan tidak bisa dilalui kendaraan.
Warga setempat sempat berinisiatif membangun jembatan darurat dari kayu dan papan untuk sepeda motor. Namun, seiring waktu, jembatan tersebut rusak dan tak lagi dapat digunakan. Kondisi ini semakin menyulitkan aktivitas harian masyarakat.
Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Cuik sebenarnya sudah menerima laporan dari warga terkait kerusakan jalan tersebut. Warga juga telah mengusulkan agar dilakukan pengecoran jalan (rabat beton) serta pemasangan gorong-gorong sebagai solusi permanen. Sayangnya, hingga kini belum ada realisasi konkret dari pihak desa.
Pejabat sementara (Pj) Kepala Desa Lubuk Cuik, M. Yasin Daulay, saat dikonfirmasi pada Selasa, 6 Mei 2025, mengaku telah berkoordinasi dengan pihak pelaksana proyek pembangunan infrastruktur desa.
“Dalam bulan ini (Mei 2025), saya sudah bicara dengan kepala tukang yang di Dusun I,” ujar M. Yasin Daulay.
Namun, hingga awal Juni, perbaikan jalan tersebut belum juga dimulai. Saat dikonfirmasi kembali pada Senin, 2 Juni 2025, M. Yasin Daulay kembali memberikan janji bahwa pengecoran jalan akan segera dilaksanakan.
“Itu nanti dibuat rabat beton,” katanya meyakinkan.
Sebelumnya, pada Desember 2024, Pj Kades sebelumnya, Hamidah, juga telah meninjau langsung lokasi jalan rusak tersebut. Saat itu, ia berjanji akan mengupayakan perbaikannya, namun belum terlihat hasil yang nyata di lapangan.
Masyarakat Dusun 7 berharap Pemerintah Desa Lubuk Cuik segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki jalan mereka. Warga menuntut agar janji-janji yang disampaikan tidak hanya menjadi wacana, melainkan segera direalisasikan dalam bentuk tindakan konkret.
Baca berita selengkapnya hanya di JurnalLugas.Com






