Dana Desa Lubuk Cuik Rp1,5 Miliar Insentif Pekerja Keagamaan Cuma Rp150 Ribu Ini Respons Warga

JurnalLugas.Com – Pemerintah Desa Lubuk Cuik menjadi sorotan setelah diketahui memberikan insentif sebesar Rp150 ribu kepada pekerja keagamaan seperti bilal mayit, penggali kubur, dan guru ngaji. Nilai tersebut dinilai tidak sebanding dengan besarnya dana desa yang mencapai Rp1,5 miliar.

Kebijakan ini menuai kritik tajam dari warga yang merasa alokasi dana tersebut tidak adil dan tidak proporsional.

Bacaan Lainnya

“Dana desa miliaran, bilal mayit cuma dikasih Rp150 ribu, itu pun setahun. Kok tega mereka ya?” ujar salah satu penggali kubur, Kamis, 12 Juni 2025.

Lebih dari itu, warga juga mengungkapkan bahwa insentif tahun 2023 belum dibayarkan, menambah panjang daftar keluhan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.

“Tahun 2023 belum dibayar. Ini yang Rp150 ribu, entah untuk tahun berapa,” imbuhnya.

Para pekerja keagamaan mengaku kecewa karena merasa kontribusi mereka tidak dihargai oleh pemerintah desa.

“Katanya mereka cuma menjalankan tugas saja bagikan insentif. Tapi kalau insentifnya cuma segitu, rasanya seperti tidak dihargai. Kami ini melayani umat, atau mungkin mereka bukan bagian dari umat?” ucap seorang guru ngaji.

Warga berharap pemerintah desa lebih transparan dalam pengelolaan dana desa dan memberikan perhatian yang layak kepada para pelayan keagamaan yang telah berkontribusi besar bagi masyarakat.

Baca berita selengkapnya di: JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Kejagung Awasi Dana Desa Lewat Program Jaksa Garda Desa Anggaran Tanpa Korupsi

Pos terkait