Warga Desak Perencanaan Dana Desa Lubuk Cuik 2026 Libatkan Seluruh Lapisan Masyarakat

JurnalLugas.Com — Perencanaan penggunaan Dana Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, untuk tahun anggaran 2026 dinilai harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Keterlibatan masyarakat dianggap penting guna menjamin transparansi dan pemerataan pembangunan di setiap dusun.

Warga menilai penggunaan Dana Desa harus disusun secara terbuka agar pembangunan tidak terpusat di satu wilayah saja. Selain itu, perencanaan anggaran juga diharapkan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga emak-emak.

Bacaan Lainnya

Salah satu contoh yang disoroti warga adalah besaran dana insentif keagamaan tahun 2025 yang hanya diberikan sebesar Rp150 ribu per tahun. Menurut warga, nilai tersebut dinilai tidak adil, ditambah adanya dugaan penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan.

Baca Juga  Kejagung Awasi Dana Desa Lewat Program Jaksa Garda Desa Anggaran Tanpa Korupsi

Hal itu diungkapkan oleh seorang warga Desa Lubuk Cuik yang enggan disebutkan namanya. Ia meminta pemerintah desa agar lebih kredibel dan transparan dalam mengelola Dana Desa.

“Pembahasan penggunaan dana desa harus libatkan masyarakat, ojo dewekan dewe, gawe opo wae, dana desa entek dibangun opo?” ujar warga, Sabtu 13 Desember 2025.

Warga menegaskan bahwa Dana Desa merupakan hak masyarakat, bukan milik aparatur desa. Oleh karena itu, pengelolaannya harus disertai dengan pertanggungjawaban yang jelas dan melibatkan masyarakat secara langsung.

“Dana desa milik warga desa, bukan kaur desa, pemerintah desa, pengelolaan harus libatkan masyarakat, agar masyarakat tahu dan jelas untuk apa saja,” ungkap warga Dusun 7 Simpang Nangka.

Selain itu, warga juga menyoroti kepemimpinan desa yang saat ini dijabat oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa yang bukan berasal dari Desa Lubuk Cuik. Kondisi tersebut dinilai semakin memperkuat pentingnya transparansi dalam perencanaan anggaran.

“Apalagi Kepala Desa dipegang Pj yang bukan warga Desa Lubuk Cuik, harus jelas perencanaan dana desa, ini ada yang minta gorong-gorong aja dari Pj Hamidah sampai Yasin Daulay tak ada juga, beribu alasan,” jelas warga.

Sebagai bentuk kekecewaan, warga mengultimatum Pemerintah Desa Lubuk Cuik. Jika pembahasan penggunaan Dana Desa tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat, warga mengaku akan melayangkan surat pengaduan ke kementerian terkait maupun lembaga lainnya.

“Kita lihat kalau warga tak dianggap ya kita kirim surat ke kementerian aja, atau lembaga yang lain, biar bisa kerja mereka,” pungkas warga.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait