Sengketa 4 Pulau Sumut-Aceh Bobby Nasution Tantang Bahas di Jakarta

JurnalLugas.Com — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyerukan penyelesaian konflik kepemilikan empat pulau yang disengketakan antara Sumut dan Aceh untuk segera dibahas di tingkat pusat, khususnya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Bobby, pembahasan di tingkat daerah tidak akan menghasilkan solusi konkret karena keputusan final tetap berada di tangan pemerintah pusat. “Kami dari awal sudah membuka ruang diskusi. Tapi kalau soal kepemilikan, kita harus bahas langsung ke Kemendagri. Tidak akan selesai kalau terus diperdebatkan di tingkat provinsi,” ujarnya di Medan, Kamis (12/6/2025).

Bacaan Lainnya

Bobby mengaku sudah bertemu langsung dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat berkunjung ke Banda Aceh pada 4 Mei lalu. Namun, menurutnya, Gubernur Aceh justru enggan membahas persoalan tersebut secara serius. Bahkan, pertemuan yang semula dijadwalkan dengan Mendagri Tito Karnavian batal tanpa penjelasan yang jelas dari pihak Aceh.

“Kalau ingin membahas, ayo kita hadapi bersama. Tapi jangan bahas dengan pihak yang tidak punya kewenangan untuk mengambil keputusan,” tegas Bobby.

Baca Juga  Heboh! 97 Ribu Batang Ganja Ditemukan di Aceh Utara, Seluas 6,5 Hektare Langsung Dibakar Aparat

Bukan Ajakan Kerja Sama, Tapi Ajakan Diskusi

Gubernur menegaskan bahwa kunjungannya ke Aceh bukan untuk menawarkan kerja sama pengelolaan, melainkan membuka diskusi soal status hukum keempat pulau. “Kerja sama bisa dilakukan nanti, jika status pulau itu sudah pasti milik Sumut. Sekarang fokus kita soal kepemilikannya dulu,” jelasnya.

Empat pulau tersebut terletak di wilayah perbatasan antara Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Aceh Singkil. Namun hingga kini, belum ada data resmi mengenai potensi sumber daya alam yang dimiliki keempat pulau itu. “Katanya ada minyak dan gas, tapi saya belum pegang data valid. Dinas juga tidak punya. Kalau memang ada potensi, mari kita bahas bareng-bareng,” tambahnya.

Klarifikasi Soal Isu “Hadiah Pulau”

Terkait isu bahwa keempat pulau itu merupakan bentuk “hadiah” bagi dirinya sesuai dengan Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, Bobby membantah keras. Ia menegaskan, pulau-pulau tersebut secara administratif masuk dalam wilayah Kabupaten Tapteng, bukan milik pribadi atau untuk kepentingan politik.

Baca Juga  Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu di Pantai Ujong Blang Banda Sakti Lhokseumawe Aceh

“Kalau ini hadiah untuk saya, kenapa tidak dipindah ke Solo? Ini wilayah Tapteng, maka yang punya kewenangan adalah bupati Tapteng. Jadi bukan hadiah untuk Bobby Nasution,” tegas menantu Presiden Jokowi itu.

Bobby juga menyebutkan bahwa, menurut informasi dari Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, tidak ada penduduk tetap di keempat pulau tersebut. Hanya nelayan dari Aceh Singkil, Sibolga, dan Tapteng yang sesekali singgah untuk melaut.

Solusi Harus Datang dari Pusat

Mengakhiri pernyataannya, Bobby kembali menegaskan bahwa jalan keluar dari konflik ini hanya bisa ditempuh melalui campur tangan pemerintah pusat. “Kalau memang persoalannya soal kepemilikan, mari kita ke Jakarta. Jangan ribut terus di daerah. Tidak akan selesai,” pungkasnya.

Baca berita hukum dan politik lainnya hanya di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait