Resmi! Prabowo Tunjuk Pramudya Buntoro Jadi Dirut BPJS Ketenagakerjaan Gantikan Anggoro

JurnalLugas.Com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi mengangkat Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang baru. Penunjukan ini menggantikan Anggoro Eko Cahyo, yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatannya.

Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 63/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan Sisa Masa Jabatan 2021–2026.

Bacaan Lainnya

Pramudya bukanlah sosok baru dalam tubuh BPJS Ketenagakerjaan. Sebelum dipercaya menjadi dirut, ia menjabat sebagai Direktur Kepesertaan. Dalam keterangan resminya, Pramudya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Presiden Prabowo.

“Terima kasih kepada Bapak Presiden. Kami di jajaran direksi siap menjalankan seluruh program dan rencana strategis yang telah disusun sebelumnya. Di sisa periode ini, kami akan mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta menjaga kualitas pelayanan optimal kepada peserta,” ujar Pramudya dalam rilis BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (4/7).

Sementara itu, kekosongan posisi Direktur Kepesertaan kini diisi oleh Eko Nugriyanto. Ia sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, anak perusahaan yang bergerak di sektor pengelolaan dana pensiun karyawan.

Tak hanya itu, Eko juga pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan, menunjukkan rekam jejaknya yang kuat di bidang manajemen organisasi jaminan sosial.

“Saya siap mengemban amanah yang diberikan. Ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Eko.

Menanggapi pergantian ini, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa rotasi kepemimpinan merupakan bagian wajar dari dinamika organisasi. Pihaknya menekankan tetap menjalankan fungsi secara profesional dengan menjunjung prinsip good governance dan akuntabilitas.

“Transformasi kepemimpinan tidak mengubah arah dan komitmen kami dalam memperkuat sistem jaminan sosial yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja Indonesia,” bunyi pernyataan resmi lembaga tersebut.

Dengan jajaran baru di pucuk pimpinan, BPJS Ketenagakerjaan diharapkan semakin tangguh dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan nasional, memperluas cakupan perlindungan, dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Baca berita lainnya hanya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Perpres Prabowo Pemerintah Beri Tunjangan Rp30 Juta/Bulan Dokter di Daerah

Pos terkait