ARTI Terancam Delisting Lagi Ratu Prabu Energi Janji Benahi Internal dan Laporan Keuangan

JurnalLugas.Com – PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI) kembali menjadi sorotan setelah status sahamnya terancam delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Ancaman ini muncul akibat ketidakpatuhan perseroan dalam menyampaikan laporan keuangan sejak 2019.

BEI sempat mencabut suspensi pada 23 November 2023 setelah perseroan membayar denda dan memenuhi kewajiban. Namun, suspensi kembali diberlakukan hingga saat ini karena laporan keuangan belum disampaikan secara konsisten.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk Pailit Ribuan Investor Terjebak Saham Nyangkut

“Kami akan terus berusaha fokus menyusun dan menyelesaikan laporan keuangan periode-periode berikutnya, dan yang terdekat adalah laporan keuangan Juni 2025,” ujar manajemen ARTI dalam keterbukaan informasi, Senin (23/6/2025).

Manajemen menyatakan komitmen untuk memperbaiki internal perusahaan dan menaati seluruh ketentuan pasar modal. Perseroan mengklaim telah berhasil menyampaikan laporan kuartal I-2025 tepat waktu, meski laporan tahunan 2024 sempat terlambat dua hari.

Tidak hanya itu, ARTI juga mulai melunasi annual fee dan denda-denda akibat keterlambatan sebelumnya.

“Meski dengan keterbatasan, perseroan tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban kepada pihak-pihak terkait, termasuk Bursa Efek Indonesia,” tegas manajemen.

Namun, kendala keuangan masih membayangi. Manajemen mengakui bahwa terbatasnya kontrak baru memaksa mereka menerapkan skala prioritas dalam menjalankan kewajiban-kewajiban tersebut.

Untuk berita ekonomi dan bursa terbaru, kunjungi JurnalLugas.com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait