Bansos Beras Juli Cair 18,2 Juta Keluarga Dapat 20 Kg Simak Syarat & Mekanismenya

JurnalLugas.Com — Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 18,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mulai awal Juli 2025. Program ini digulirkan sebagai upaya meringankan beban masyarakat di tengah tekanan ekonomi yang masih terasa.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa Perum Bulog akan menyalurkan beras langsung dari gudang ke titik pembagian yang berada di level desa atau kelurahan.

Bacaan Lainnya

“Penyaluran bansos ini difasilitasi melalui aplikasi Banpang dan dilengkapi dokumen seperti Berita Acara Serah Terima (BAST), berita acara pemeriksaan, dan foto geo-tagging untuk memastikan akuntabilitas,” ungkap Ketut saat dikonfirmasi, Sabtu (28/6).

Baca Juga  Bulog Bayar Petani Gabah Pakai Digital, Aman, Cepat, dan Bebas Risiko Rampok

Ketut menambahkan, bagi penerima yang berhalangan hadir, pengambilan dapat diwakilkan oleh anggota keluarga satu kartu keluarga (KK) dengan membawa identitas resmi. Sementara itu, jika pengambilan diwakilkan pihak luar keluarga, wajib melampirkan Berita Acara Perwakilan serta dokumentasi geo-tagged.

“Jika penerima tidak ditemukan, seperti karena pindah atau wafat, maka akan digantikan oleh nama dalam daftar cadangan dari DTSEN. Syaratnya harus ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak dan dokumen pengganti lainnya,” ujar Ketut.

Untuk wilayah terpencil yang sulit diakses, distribusi akan dilakukan secara kolektif oleh aparat desa atau RT/RW dan diawasi oleh minimal dua personel TNI atau Polri. Proses ini tetap terdokumentasi lengkap demi menjaga transparansi.

Menariknya, pembagian kali ini dilakukan sekaligus untuk dua bulan: Juni dan Juli 2025. Setiap KPM akan menerima 10 kilogram beras per bulan, sehingga total bantuan yang digelontorkan mencapai 365 ribu ton.

Baca Juga  Bansos BPNT Tahap IV Periode Oktober–Desember Mulai Cair, Begini Cara Cek Penerimanya

Data penerima bantuan merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial, dan juga digunakan dalam program Kartu Sembako. Menurut Ketut, validitas data menjadi penentu kelancaran program.

“Keberhasilan penyaluran bantuan pangan adalah keberhasilan kita bersama, juga bukti nyata negara hadir untuk rakyat yang membutuhkan,” tegas Ketut.

Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah menjaga ketahanan pangan sekaligus mendukung masyarakat rentan menghadapi gejolak ekonomi.

Baca informasi selengkapnya dan berita terbaru lainnya hanya di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait