JurnalLugas.Com – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk masa jabatan 2026–2031. Proses pendaftaran dibuka mulai tanggal 9 hingga 29 Juli 2025 dan terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat.
“Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 9 sampai 29 Juli 2025,” ujar Ketua Pansel Erwan Agus Purwanto dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Informasi resmi terkait proses seleksi dapat diakses melalui sejumlah platform digital, termasuk situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (https://setneg.go.id), portal APEL (https://apel.setneg.go.id), laman resmi Ombudsman RI (https://ombudsman.go.id), serta situs Kementerian PANRB (https://menpan.go.id).
Pengumuman seleksi calon anggota ORI akan dipublikasikan mulai 3 hingga 29 Juli 2025, sementara tahap pendaftaran efektif dibuka mulai 9 Juli 2025.
“Panitia seleksi mengundang seluruh WNI untuk berpartisipasi dalam proses ini,” lanjut Erwan.
Usai pendaftaran ditutup, tahapan seleksi administrasi akan dimulai, dan hasilnya akan diumumkan pada 12 Agustus 2025.
Lebih lanjut, Erwan menjelaskan bahwa masa jabatan anggota Ombudsman saat ini akan berakhir pada 22 Februari 2026. Oleh karena itu, Pansel ditugaskan untuk memilih 18 calon anggota yang akan diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Tahapan seleksi mencakup beberapa proses, mulai dari pengumuman dan pendaftaran, seleksi administrasi, hingga pengumuman nama-nama calon untuk memperoleh masukan dari masyarakat. Selanjutnya, Pansel akan menilai kualitas dan integritas para kandidat, dan menentukan 18 nama terbaik untuk diserahkan kepada Presiden.
Nama-nama tersebut kemudian akan disampaikan ke DPR RI guna menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai tahap akhir sebelum penetapan resmi.
Untuk informasi lebih lanjut, pantau terus perkembangan seleksi melalui situs-situs resmi pemerintah terkait.
Sumber berita terpercaya hanya di JurnalLugas.Com.






