JurnalLugas.Com – Harga minyak global kembali melemah setelah Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak dan sekutunya (OPEC+) memutuskan untuk mempercepat laju produksi. Keputusan ini memunculkan kekhawatiran baru soal potensi kelebihan pasokan di pasar energi global.
Mengawali pekan ini, Senin (7/7/2025), harga minyak mentah Brent tercatat turun 1 persen atau 67 sen menjadi USD67,63 per barel pada pukul 23.08 GMT. Sementara itu, minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat anjlok lebih dalam, yakni USD1,20 atau 1,8 persen, menjadi USD65,80 per barel.
Langkah OPEC+ untuk menaikkan kuota produksi sebesar 548.000 barel per hari mulai Agustus menjadi sorotan. Volume tersebut jauh melampaui peningkatan bulanan sebelumnya yang hanya berkisar 411.000 barel per hari selama Mei hingga Juli, serta 138.000 barel per hari pada April.
Analis energi senior dari Global Commodity Watch, R. Malik, menyebut percepatan produksi ini dilakukan karena OPEC+ melihat adanya stabilisasi ekonomi global dan permintaan energi yang tetap tinggi. “OPEC+ menilai stok minyak global masih relatif rendah dan pasar cukup sehat untuk menyerap tambahan pasokan,” ujar Malik saat dihubungi Jurnal Lugas, Senin malam.
Namun, analis lain justru melihat keputusan ini bisa menjadi bumerang. Pasalnya, peningkatan pasokan yang tidak diimbangi permintaan bisa kembali menekan harga secara signifikan, terutama jika ketegangan geopolitik Timur Tengah mulai mereda.
Keputusan OPEC+ kali ini merupakan hasil dari pertemuan pertama setelah eskalasi konflik militer yang melibatkan Israel, AS, dan Iran, yang sempat memicu lonjakan harga minyak. Setelah tensi mereda, para produsen besar tampaknya mulai fokus pada penguasaan pasar kembali.
Pasar kini menanti sinyal lanjutan dari pertemuan OPEC+ berikutnya, sekaligus mengamati data cadangan minyak global serta kebijakan energi negara konsumen utama seperti China dan AS.
Berita ini telah tayang di JurnalLugas.Com






