JurnalLugas.Com — Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita sebanyak 72 unit kendaraan roda empat dari Gedung Sritex 2, yang berlokasi di Sawah, Banmati, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (8/7/2025).
Penyitaan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank BUMD kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk beserta entitas anak usahanya.
“Penyitaan dilakukan karena kendaraan-kendaraan tersebut diduga merupakan alat, hasil, atau benda yang berkaitan langsung dengan tindak pidana yang sedang disidik,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam keterangannya kepada media.
Puluhan kendaraan yang diamankan berasal dari berbagai merek ternama, seperti Subaru, Isuzu, Toyota, Mercedes Benz, hingga Lexus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 unit kendaraan kini telah diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang. Sementara itu, 62 kendaraan lainnya masih dititipkan di Gedung Sritex 2, Sukoharjo.
“Untuk sementara, 62 kendaraan tersebut dijaga ketat oleh 10 personel TNI bersama staf Kejaksaan Negeri Sukoharjo sembari menunggu tempat penyimpanan yang lebih aman dan representatif,” ungkap Harli.
Langkah penyitaan ini menyusul penggeledahan yang sebelumnya dilakukan terhadap rumah Direktur PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto serta kantor pusat perusahaan yang berada di Sukoharjo.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka, yakni:
- DS (Dicky Syahbandinata), mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020.
- ZM (Zainuddin Mappa), mantan Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020.
- ISL (Iwan Setiawan Lukminto), Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022.
Penyidikan masih terus berlanjut guna menelusuri lebih lanjut dugaan aliran dana serta aset-aset lain yang berpotensi berasal dari hasil kejahatan.
Selengkapnya bisa dibaca di JurnalLugas.Com.






