Menhub Dudy Minta Tambahan Anggaran Rp13,25 Triliun untuk Transportasi 2026

JurnalLugas.Com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengajukan permintaan penambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun kepada Kementerian Keuangan untuk memenuhi kebutuhan prioritas sektor transportasi nasional pada tahun anggaran 2026.

Permintaan itu disampaikan Dudy dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025). Ia menjelaskan bahwa pagu indikatif yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan saat ini sebesar Rp24,4 triliun belum mencukupi seluruh kebutuhan yang dianggap penting dan mendesak oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Bacaan Lainnya

“Jadi pagu indikatif sekarang ada sebesar Rp24,4 triliun. Ada kebutuhan yang kami sangat prioritaskan sebesar Rp37,66 triliun. Jadi ada kekurangan kurang lebih Rp13,25 triliun. Ini yang akan kami mintakan tambahannya,” kata Dudy.

Fokus pada Transportasi Perintis dan Keselamatan

Dudy menegaskan bahwa tambahan anggaran yang diajukan akan difokuskan untuk menjamin tersedianya layanan transportasi perintis serta peningkatan fasilitas keamanan dan keselamatan transportasi di berbagai daerah, khususnya wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal.

“Tambahan ini akan digunakan untuk layanan transportasi perintis dan pemenuhan fasilitas keselamatan transportasi yang belum terakomodir dalam pagu indikatif kami,” jelas Dudy kepada anggota dewan.

Dalam pemaparannya, Dudy juga menguraikan beberapa pos anggaran yang masih mengalami kekurangan cukup signifikan, antara lain untuk belanja pegawai dan program keselamatan transportasi.

“Untuk belanja pegawai, dari indikatif Rp4,8 triliun, kebutuhan totalnya mencapai Rp6,7 triliun. Artinya masih kurang sekitar Rp1,8 triliun. Lalu untuk dukungan keselamatan transportasi, dari pagu indikatif Rp2,8 triliun, kebutuhan sesungguhnya Rp7,5 triliun, jadi kurang Rp4,6 triliun,” bebernya.

Baca Juga  Doli Kurnia Tegas Hanya Provinsi yang Bisa Miliki Status ‘Istimewa’ Bukan Kota

Pagu Indikatif 2026 Turun Dibanding Tahun Sebelumnya

Berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2026, pagu indikatif Kemenhub telah ditetapkan sebesar Rp24,4 triliun melalui surat bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang terbit pada pertengahan Mei 2025.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai pos, yakni belanja pegawai sebesar Rp4,83 triliun, belanja operasional Rp22,46 triliun, serta belanja non-operasional sebesar Rp17,11 triliun. Dari sisi pendanaan, mayoritas berasal dari Rupiah Murni sebesar Rp15,62 triliun atau sekitar 64 persen dari total pagu indikatif.

Sementara itu, program infrastruktur dan konektivitas transportasi menjadi prioritas utama dalam alokasi anggaran, dengan porsi sebesar Rp12,27 triliun.

“Pagu indikatif 2026 tersebut hanya mencakup 49,92 persen dari total kebutuhan pagu 2026 sebesar Rp48,88 triliun,” terang Menhub.

Perbandingan Anggaran Tahun Sebelumnya

Dalam rapat tersebut, Dudy juga menyampaikan bahwa pagu indikatif 2026 justru mengalami penurunan signifikan dibandingkan anggaran tahun 2025.

“Jika dibandingkan dengan pagu tahun 2025 yang sebesar Rp31,45 triliun, maka pagu 2026 turun sebesar Rp7,05 triliun atau sekitar 22 persen,” ujarnya.

Namun, jika dibandingkan dengan pagu anggaran 2025 yang masih dalam proses pembahasan dan disepakati oleh DPR sebesar Rp26,76 triliun, maka terdapat sedikit peningkatan pada pagu 2026.

“Jadi, jika dibandingkan dengan pagu 2025 sebesar Rp26,76 triliun, maka pagu indikatif 2026 mengalami kenaikan Rp1,17 triliun atau naik 5,06 persen,” ucap Dudy.

Komisi V Soroti Efektivitas dan Skala Prioritas

Anggota Komisi V DPR dalam forum rapat juga meminta agar tambahan anggaran yang diminta Kemenhub nantinya dapat difokuskan pada kegiatan yang benar-benar berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya di sektor transportasi publik.

Baca Juga  DPR Desak Pengangkatan 237 Ribu Guru PPPK Jadi ASN, Nasib dan Gaji Tak Sesuai

Beberapa legislator juga menyoroti pentingnya efisiensi penggunaan anggaran dan peningkatan kualitas layanan transportasi berbasis data dan evaluasi menyeluruh terhadap program-program sebelumnya.

Pimpinan Komisi V mengingatkan bahwa anggaran yang disetujui harus mempertimbangkan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, terutama untuk wilayah yang masih sulit dijangkau transportasi.

“Tambahan anggaran harus benar-benar terukur manfaatnya. Apalagi dalam situasi ekonomi yang masih penuh tantangan, efektivitas dan skala prioritas menjadi kunci,” ujar salah satu anggota Komisi V DPR yang hadir dalam rapat tersebut.

Harapan Pemerintah: Konektivitas Nasional Meningkat

Menhub Dudy mengungkapkan bahwa jika tambahan anggaran disetujui, Kementerian Perhubungan akan memprioritaskan peningkatan layanan transportasi perintis, pembangunan pelabuhan kecil, revitalisasi terminal, hingga modernisasi sistem keselamatan transportasi darat, laut, dan udara.

Dengan langkah ini, Dudy berharap konektivitas antardaerah semakin merata, harga barang menjadi lebih stabil, dan masyarakat di daerah terpencil bisa merasakan manfaat pembangunan transportasi secara langsung.

“Tujuan kami bukan hanya membangun infrastruktur, tapi membangun akses dan konektivitas yang bisa dinikmati seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Selengkapnya kunjungi JurnalLugas.Com untuk informasi terkini seputar kebijakan nasional dan isu transportasi.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait