Tahanan Kerap Sembunyi Wajah KPK Akan Atur Larangannya

JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan aturan baru terkait kebiasaan tahanan yang menutupi wajah saat menjalani proses pemeriksaan. Lembaga antikorupsi ini merespons meningkatnya perhatian publik terhadap penggunaan masker dan dokumen oleh tersangka untuk menghindari sorotan media.

“Kami sedang membahas secara internal mekanisme mengenai hal ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu, 12 Juli 2025.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  KPK Sebut Pelayanan Publik Rentan Korupsi, Ombudsman RI Siap Kolaborasi

Sejumlah tahanan KPK diketahui menggunakan penutup wajah secara berlebihan, seperti masker hingga map, saat tampil di hadapan publik. Praktik ini kerap dianggap sebagai upaya menghindari identifikasi dan bertentangan dengan prinsip keterbukaan.

Budi menjelaskan, saat ini belum ada larangan resmi terkait penggunaan penutup wajah. Namun, karena sudah menjadi isu di masyarakat, KPK berinisiatif mengevaluasi urgensi aturan tersebut.

“Lembaga akan menyusun pedoman khusus sebagai acuan, terutama bagi tahanan yang sedang diperiksa, agar jelas dan terstandar,” tuturnya.

Baca Juga  Sahbirin Noor Ditetapkan Tersangka KPK Urung Tangkap dan Tahan Gubernur Kalsel Ini Alasannya

Upaya ini disebut sebagai langkah KPK menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum, serta menjamin hak publik untuk mendapatkan informasi yang terbuka.

Selengkapnya di: JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait