OTT KPK di Unsoed, Rektor dan 2 Wakil Rektor Diamankan, Kampus Masih Tunggu

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Foto : Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta

JurnalLugas.Com — Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) masih menunggu penjelasan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan sejumlah pejabat kampus.

Juru Bicara Unsoed Edi Santoso mengatakan pihak universitas belum mengetahui secara rinci perkara yang sedang diperiksa KPK maupun status hukum para pejabat yang diamankan.

Bacaan Lainnya

“Kami masih menunggu kejelasan dari KPK mengenai perkara dan status hukum pihak yang diperiksa,” kata Edi di Purwokerto, Jumat, 21 Agustus 2026.

Karena belum ada penjelasan resmi, Unsoed belum mengambil langkah atau sikap lebih lanjut. Pihak kampus menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu hasil pemeriksaan KPK.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya OTT yang turut mengamankan Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq. Selain rektor, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof Norman Arie Prayogo juga disebut ikut diamankan.

“Ada rektor juga,” ujar Setyo saat dikonfirmasi JurnalLugas.Com, Jumat 21 Agustus 2026.

KPK belum memberikan informasi lengkap mengenai seluruh pihak yang dibawa dalam operasi tersebut. Setyo mengatakan dirinya masih menunggu pembaruan dari tim mengenai detail pihak yang menjalani pemeriksaan.

OTT tersebut disebut menjadi operasi tangkap tangan ke-19 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Lembaga antirasuah kini memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sesuai ketentuan KUHAP.

Hingga ada pengumuman resmi KPK, Unsoed memilih tidak berspekulasi mengenai perkara maupun status hukum para pejabatnya.

Baca perkembangan berita terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Proyek Monumen Reog Diselidiki, KPK Dalami Semua Proyek Ponorogo

Pos terkait