KPK OTT Jajaran Rektorat Unsoed

JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Jumat, 21 Agustus 2026.

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru. KPK kini masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara itu menjadi perhatian serius karena menyangkut dunia pendidikan.

Baca Juga  Korupsi Jalan Sumut Rp231,8 Miliar KPK Periksa Eks Sekdaprov Muhammad Armand Effendy Pohan

“KPK menyayangkan dugaan korupsi terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat membangun ilmu dan karakter,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta.

Sejumlah pejabat Unsoed yang dikonfirmasi turut diamankan dalam operasi tersebut, antara lain Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid, serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo.

Menurut KPK, dugaan praktik transaksional dalam penerimaan mahasiswa baru menjadi persoalan serius. Sebab, proses masuk perguruan tinggi semestinya berlangsung secara adil dan transparan bagi calon mahasiswa.

“Transaksi yang diduga terjadi sejak gerbang masuk kampus tentu sangat memprihatinkan,” kata Budi.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Hasil pemeriksaan KPK nantinya akan menentukan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka serta konstruksi perkara dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

Informasi dan berita terbaru lainnya dapat dibaca di JurnalLugas.Com.

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait