JurnalLugas.Com – Satuan Tugas Pangan Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah produsen beras yang diduga melakukan pelanggaran mutu dan takaran dalam distribusi beras ke pasar. Pemeriksaan lanjutan ini digelar di tengah stok nasional yang dinilai mencukupi untuk menopang tindakan penegakan hukum.
Ketua Satgas Pangan Polri yang juga menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut saat ditemui awak media di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (14/7/2025). “Ada,” ujar Helfi singkat.
Meski demikian, ia belum bersedia membeberkan jumlah total produsen yang diperiksa. “Nanti,” katanya menanggapi pertanyaan lanjutan dari jurnalis.
Dari hasil penelusuran sebelumnya, Satgas Pangan telah memeriksa empat perusahaan produsen beras, yakni PT Wilmar Group (WG), PT Fajar Sinar Timur Jaya (FSTJ), PT Beras Prima Raya (BPR), dan PT Sumber Urip Lancar/Jaya Grosir (SUL/JG). Keempat perusahaan itu diduga tidak memenuhi ketentuan mutu, berat bersih, dan pelabelan produk.
“Betul, dalam proses pemeriksaan,” ujar Brigjen Helfi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pekan lalu.
Pemeriksaan ini menjadi tindak lanjut dari laporan resmi terhadap 212 merek beras yang dianggap bermasalah dan tidak sesuai dengan standar kualitas. Laporan tersebut telah disampaikan ke Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk diproses secara hukum.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mendukung penuh langkah Satgas Pangan dan menyebut saat ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan penindakan tegas. “Ini kesempatan emas kita selesaikan. Di saat stok kita banyak, kita bisa bertindak. Kalau stok sedikit, risikonya besar,” ujar Amran.
Amran mengungkapkan bahwa saat ini stok beras nasional mencapai 4,2 juta ton, jumlah yang cukup aman untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan di tengah penindakan hukum terhadap produsen nakal.
Menurutnya, langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem perdagangan beras yang adil bagi petani, pelaku usaha jujur, dan masyarakat sebagai konsumen utama.
“Ini demi keadilan dan perlindungan konsumen. Kita ingin pastikan tidak ada yang bermain curang dalam distribusi bahan pangan strategis,” kata Amran.
Detail lengkap daftar produsen dan merek yang diperiksa dapat dilihat di JurnalLugas.Com.






