JurnalLugas.Com — Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengumumkan penurunan tarif impor terhadap barang dari Indonesia, dari sebelumnya 32% menjadi 19%. Pengumuman ini disampaikannya dalam konferensi pers di Washington, Selasa (15/7/2025), sebagai hasil kesepakatan dagang baru antara kedua negara.
“Mereka akan membayar 19% dan kami tidak akan membayar apapun… Kami akan memiliki akses penuh ke Indonesia, dan kami memiliki beberapa kesepakatan yang akan diumumkan,” ujar Trump, dikutip dari pernyataannya kepada media.
Trump juga mengungkapkan bahwa dalam kesepakatan tersebut, Indonesia telah menyatakan komitmennya untuk membeli produk-produk asal AS dalam jumlah besar. “Sebagai bagian dari perjanjian tersebut, Indonesia telah berkomitmen untuk membeli energi AS senilai US\$15 miliar, produk pertanian Amerika senilai US\$4,5 miliar, dan 50 jet Boeing, banyak di antaranya adalah Boeing 777,” tambahnya.
Sebelumnya, Trump sempat membuat pernyataan di akun Truth Social miliknya bahwa dirinya telah menyepakati “kesepakatan besar” secara langsung dengan Presiden RI Prabowo Subianto. Namun, detail dari perjanjian tersebut baru diumumkan pada Selasa malam.
“Kesepakatan Besar, untuk semua orang, baru saja membuat kesepakatan dengan Indonesia. Saya membuat kesepakatan langsung dengan Presiden mereka yang paling dihormati. DETAILNYA MENYUSUL!!!” tulis Trump dalam unggahannya.
Langkah ini menandai perubahan signifikan setelah sebelumnya pada 1 Agustus 2025, AS menetapkan tarif impor resiprokal sebesar 32% bagi produk Indonesia. Pemerintah RI menanggapi keputusan tersebut dengan mengajukan negosiasi lanjutan, yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga menyampaikan bahwa hasil negosiasi dengan pejabat tinggi AS pada 9 Juli 2025 membuahkan penundaan sementara penerapan tarif tersebut. Ia bertemu dengan US Secretariat of Commerce, Howard Lutnik, serta perwakilan dagang AS, Jamieson Greer, di Washington.
“Jadi pertama tambahan 10% (untuk anggota BRICS) itu tidak ada. Yang kedua, waktunya adalah kita sebut pause, jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada,” jelas Airlangga kepada media setelah lawatannya.
Ia menambahkan, Indonesia diberi waktu tiga minggu oleh pemerintah AS untuk merampungkan negosiasi lanjutan dan menyepakati butir-butir kerja sama yang saling menguntungkan.
Langkah diplomasi ekonomi ini dinilai sebagai kemenangan strategis bagi Indonesia, mengingat besarnya potensi nilai ekspor ke pasar AS dan akses terhadap teknologi tinggi, termasuk dalam bidang penerbangan.
Selengkapnya berita terbaru dan tajam seputar ekonomi-politik kunjungi JurnalLugas.Com.






