Markas Judi Online Internasional Digerebek, Ratusan WNA Cuma Terancam Pelanggaran Imigrasi

JurnalLugas.Com – Pengusutan kasus perjudian online jaringan internasional yang dibongkar aparat kepolisian di Jakarta Barat terus berkembang. Setelah mengamankan ratusan warga negara asing (WNA), Polri kini memperluas penyelidikan dengan melibatkan pihak imigrasi guna menelusuri identitas hingga legalitas keberadaan para terduga pelaku di Indonesia.

Sebanyak 321 WNA yang diamankan dalam operasi besar tersebut telah dipindahkan ke sejumlah lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses pendalaman kasus. Langkah ini dilakukan agar penyidik dapat mempercepat verifikasi data sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran izin tinggal maupun penggunaan dokumen ilegal.

Bacaan Lainnya

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara terpadu antara kepolisian dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Pemeriksaan masih berjalan dan dilakukan secara paralel bersama pihak imigrasi untuk mendalami peran masing-masing individu dalam jaringan ini,” ujarnya di Jakarta, Minggu (10/5/2026).

Baca Juga  Bey Machmudin Pemain Judol di Jabar Tertinggi ASN Awas

Dalam proses tersebut, sebanyak 150 WNA ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), 150 lainnya menjalani pemeriksaan di Direktorat Imigrasi Pusat, sedangkan 21 orang diperiksa di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Aparat menduga jaringan perjudian daring ini memiliki sistem operasi lintas negara dengan pola komunikasi digital yang tertutup. Sejumlah perangkat elektronik dan data transaksi juga tengah dianalisis untuk mengungkap alur keuangan serta pihak yang diduga menjadi pengendali utama.

Menurut sumber kepolisian, operasi perjudian online tersebut diduga tidak hanya menyasar pasar Indonesia, tetapi juga terhubung dengan jaringan internasional yang beroperasi di beberapa negara Asia.

Polri menilai perkembangan judi online kini semakin kompleks karena memanfaatkan teknologi digital, server luar negeri, hingga perekrutan operator asing untuk menghindari pelacakan aparat penegak hukum.

“Kami memastikan proses hukum dilakukan menyeluruh, baik terkait tindak pidana perjudian maupun aspek keimigrasian,” kata Trunoyudo menambahkan.

Baca Juga  Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Enam Jam Terkait Suap Gratifikasi Judi Online

Pengungkapan kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat mulai memperketat pengawasan terhadap aktivitas digital ilegal yang melibatkan jaringan internasional di Indonesia. Selain fokus pada para operator, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lokal yang membantu operasional maupun penyedia fasilitas.

Pemerintah bersama aparat penegak hukum terus memperkuat koordinasi lintas lembaga guna menekan pertumbuhan perjudian daring yang dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan dampak ekonomi maupun sosial.

Dengan besarnya jumlah WNA yang diamankan, kasus ini diperkirakan masih akan berkembang dan membuka fakta baru terkait pola operasi sindikat judi online internasional di Indonesia.

Ikuti berita nasional terbaru lainnya di JurnalLugas.Com

(Catur)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait