Gibran Tegas Jangan Ada Pemotongan atau Judol dari Dana BSU

JurnalLugas.Com — Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya pengawasan dalam proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU), demi memastikan hak pekerja tidak dikurangi oleh oknum tak bertanggung jawab. Pesan tersebut disampaikannya secara langsung saat menyaksikan proses pencairan BSU di Kantor Pos Pekanbaru, Riau, Senin (28/7/2025), didampingi Gubernur Riau Abdul Wahid dan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.

Menurut Gibran, proses penyaluran di wilayah tersebut telah berjalan sangat baik, bahkan mendekati tuntas. Namun, ia mengingatkan bahwa kelancaran itu harus dibarengi dengan integritas para pihak yang terlibat dalam distribusi bantuan.

Bacaan Lainnya

“Pak Gubernur dan Pak Wali Kota sudah mengawal langsung. Prosesnya sudah lancar, hampir 100 persen. Tapi saya titip betul, jangan sampai ada pemotongan hak masyarakat,” ujar Gibran kepada wartawan di lokasi.

BSU Harus Digunakan untuk Hal Produktif

Dalam kesempatan yang sama, Wapres juga menekankan pentingnya penggunaan dana BSU secara bijak oleh para penerima. Menurutnya, bantuan senilai Rp600 ribu untuk dua bulan itu harus diarahkan pada kegiatan yang bersifat produktif dan bermanfaat, bukan untuk tindakan konsumtif apalagi melanggar hukum.

“Saya pesankan berulang-ulang kepada penerima bantuan, jangan pakai untuk judol (judi online). Gunakan untuk hal-hal yang mendukung kegiatan positif dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ucap Gibran dengan nada serius.

Pesan tegas itu menjadi peringatan keras di tengah maraknya kasus penyalahgunaan bantuan sosial oleh penerima yang tidak bertanggung jawab. Gibran berharap, penerima bisa menjadikan dana bantuan sebagai modal tambahan untuk usaha mikro atau kebutuhan dasar keluarga.

Realisasi Penyaluran BSU Tembus 92 Persen Nasional

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang turut mendampingi dalam agenda tersebut memaparkan data terkini terkait penyaluran BSU secara nasional. Menurutnya, hingga akhir Juli 2025, pemerintah telah menyalurkan bantuan kepada lebih dari 14 juta pekerja di seluruh Indonesia.

“Total nasional mencapai 14.715.000 penerima, atau setara 92,25 persen dari target,” terang Yassierli.

Sementara untuk wilayah Riau, tercatat sekitar 368.000 pekerja telah menerima bantuan BSU, atau sekitar 91 persen dari target. Dari jumlah itu, 145.000 di antaranya berasal dari Kota Pekanbaru.

Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan pencairan BSU bisa selesai dalam waktu dekat, agar masyarakat penerima bisa segera menggunakan bantuan tersebut sesuai kebutuhan. Pemerintah daerah juga diminta aktif mengawasi proses agar tidak terjadi kendala di lapangan.

Apresiasi untuk Pemerintah Daerah

Gibran mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan program BSU berjalan sesuai rencana. Ia berharap pola sinergi seperti ini bisa dijadikan standar untuk penyaluran bantuan lainnya di masa depan.

“Kami mengapresiasi kerja keras pemerintah provinsi dan kota yang aktif mengawal langsung. Koordinasi semacam ini harus terus dijaga agar masyarakat merasa aman dan nyaman menerima haknya,” ucap Gibran.

Wapres juga meminta agar Kementerian Ketenagakerjaan rutin melakukan evaluasi, serta membuka kanal pengaduan bagi masyarakat jika menemukan potensi pelanggaran dalam penyaluran BSU.

Pengawasan Ketat dan Transparansi Diperkuat

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, pemerintah memastikan semua proses pencairan BSU dapat dipantau secara digital melalui sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Selain itu, kanal pengaduan dan pelaporan masyarakat juga aktif dibuka untuk mencegah potensi penyelewengan.

Menteri Yassierli menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) serta pihak kepolisian dan kejaksaan untuk meminimalisir praktik pemotongan atau pungli.

“Kami tidak akan segan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran. Semua pihak sudah kami libatkan untuk mengawasi, termasuk masyarakat,” kata dia.

Edukasi dan Sosialisasi Terus Ditingkatkan

Gibran menilai pentingnya edukasi publik agar para penerima bantuan memahami tujuan utama dari program BSU. Bantuan ini tidak dimaksudkan sebagai hiburan, melainkan sebagai stimulus ekonomi, khususnya bagi kalangan pekerja yang terdampak perlambatan ekonomi global dan nasional.

Ia juga meminta media untuk membantu menyampaikan pesan-pesan edukatif agar masyarakat tidak salah kaprah dalam memanfaatkan dana bantuan.

“Peran media sangat penting untuk mengedukasi masyarakat. Kita semua harus jaga agar program ini tepat guna dan tepat sasaran,” ungkap Gibran.

Potret Penyaluran di Daerah

Dari pantauan lapangan, proses pencairan di Kantor Pos Pekanbaru berlangsung tertib dan cepat. Penerima yang datang membawa undangan dan KTP dapat langsung mengambil dana di loket-loket yang telah disiapkan. Petugas juga sigap mengatur antrean dan memberikan informasi terkait penggunaan dana bantuan.

Beberapa penerima yang ditemui di lokasi mengaku senang dan bersyukur telah menerima bantuan tersebut. Mereka mengaku akan menggunakan dana BSU untuk membeli kebutuhan rumah tangga serta tambahan modal usaha kecil.

“Alhamdulillah, bantuannya cepat cair. Saya mau pakai untuk bayar sewa kios sama stok dagangan,” ujar seorang penerima yang enggan disebutkan namanya.

Komitmen Pemerintah terhadap Kesejahteraan Pekerja

Dengan pencairan BSU yang hampir rampung, pemerintah menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga daya beli dan kesejahteraan para pekerja. Bantuan ini merupakan bagian dari strategi pemulihan ekonomi nasional yang diarahkan langsung oleh Presiden.

Gibran menyebut program BSU sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil. Ia berharap program seperti ini terus diperluas ke sektor lain yang juga terdampak.

“Kita harus jaga agar pekerja tetap semangat dan tidak kehilangan harapan. Bantuan ini bukan hanya uang, tapi bentuk perhatian negara,” tutup Gibran.

Untuk informasi dan berita terkini lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Blokir 34.321 Konten Judi Online Menko Polkam Ungkap Modus Baru Pakai QRIS UMKM

Pos terkait