JurnalLugas.Com — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap seorang wanita berinisial L, yang diduga sebagai otak utama sindikat perdagangan bayi lintas negara ke Singapura. Penangkapan dilakukan usai tersangka L kembali ke Indonesia dan ditahan pihak Imigrasi.
“Setelah dilakukan koordinasi, tim Ditreskrimum langsung menjemput L sekitar pukul 19.30 WIB untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (20/7).
Menurut polisi, L merupakan tersangka kunci yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Dia ini otak dari jaringan. Sudah lama kami buru,” tegasnya.
Jaringan Tersusun Rapi
Dari hasil penyelidikan, total 14 tersangka kini telah diamankan, terdiri dari 12 perempuan dan satu laki-laki. Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang telah diawasi sejak 2023.
Sindikasi ini terungkap telah menjalankan praktik haram tersebut dengan pola yang sistematis. Para pelaku merekrut ibu-ibu hamil, kemudian mengumpulkan bayi-bayi berusia dua hingga tiga bulan di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, sebelum diterbangkan ke Singapura.
Bayi Dijual Rp11–16 Juta per Anak
Kombes Jules mengungkapkan bahwa setiap bayi dijual dengan harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta. Salah satu pendana utama dalam jaringan ini diketahui bernama Li Sihwan. Peran Li masih didalami penyidik, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dari luar negeri.
“Aliran dana dan penerima bayi di Singapura masih kami telusuri. Ada dugaan kuat bahwa sindikat ini melibatkan jejaring internasional,” ungkapnya.
Penggeledahan dan Tersangka Baru
Polda Jabar kini tengah melakukan penggeledahan lanjutan di Pontianak untuk mengidentifikasi lokasi penyimpanan bayi serta mencari bukti tambahan. Polisi membuka kemungkinan adanya tersangka baru dari hasil penyidikan tersebut.
“Kami juga bekerjasama dengan Polda Kalbar dan pihak imigrasi serta instansi terkait untuk mendalami lebih jauh jaringan ini,” pungkas Kombes Jules.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan membuka mata atas maraknya perdagangan manusia yang menyasar kelompok rentan seperti bayi dan ibu muda. Polisi menegaskan akan terus memburu pihak-pihak yang terlibat, termasuk yang berada di luar negeri.
Selengkapnya kunjungi JurnalLugas.Com.






