Viral Penemuan 11 Bayi di Sleman, Polisi Dalami Dugaan Perdagangan Manusia

JurnalLugas.Com – Penemuan 11 bayi di sebuah rumah kawasan Dusun Randu, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengundang perhatian publik. Kasus yang terungkap pada Jumat, 8 Mei 2026 itu kini masih didalami aparat kepolisian untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum, termasuk dugaan penelantaran anak maupun potensi perdagangan manusia.

Polresta Sleman menyebut bayi-bayi tersebut diketahui berasal dari sejumlah orang tua berbeda yang mayoritas belum menikah. Sebagian dari mereka masih berstatus mahasiswa, sementara lainnya disebut telah bekerja namun belum siap mengasuh anak secara langsung.

Bacaan Lainnya

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman, AKP Matheus Wiwit Kustiyadi, mengatakan seluruh bayi itu sebelumnya lahir melalui bantuan seorang bidan yang membuka praktik di wilayah Banyuraden, Kecamatan Gamping, Sleman.

Menurutnya, awal mula penitipan terjadi karena satu ibu meminta bantuan pengasuhan sementara. Namun dalam beberapa bulan terakhir, jumlah bayi yang dititipkan terus bertambah hingga mencapai 11 orang.

“Awalnya hanya satu anak yang dititipkan karena alasan tertentu. Lalu berkembang menjadi beberapa bayi lainnya,” ujar Wiwit dalam keterangannya di Sleman, Senin, 11 Mei 2026.

Baca Juga  Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy Setyanto Jamin Netralitas Pemeriksaan Kasus Penjambretan

Polisi menduga rumah di Kecamatan Pakem hanya dijadikan lokasi pengasuhan sementara. Selama sekitar lima bulan, para bayi tersebut dirawat oleh pengelola penitipan sambil menunggu keputusan dari masing-masing orang tua.

Tiga Bayi Jalani Perawatan Intensif

Dari total bayi yang ditemukan, tiga di antaranya kini menjalani perawatan medis di RSUD Sleman akibat kondisi kesehatan yang memerlukan penanganan serius. Salah satu bayi mengalami gangguan jantung bawaan, sementara lainnya menderita bilirubin tinggi dan hernia.

Pihak kepolisian menegaskan keselamatan dan kesehatan anak menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.

“Kondisi anak harus dipastikan aman dan tidak mengalami dampak psikologis maupun trauma di masa depan,” kata Wiwit.

Saat ini, dua bayi telah diambil kembali oleh ibu kandungnya dengan pendampingan dinas sosial. Sementara enam bayi lainnya masih berada dalam pengawasan dan perawatan instansi sosial setempat.

Orang Tua Bayar Rp50 Ribu per Hari

Dalam proses penyelidikan, polisi juga menemukan adanya biaya pengasuhan yang dibayarkan orang tua kepada pihak penitipan. Nominalnya disebut mencapai Rp50 ribu per hari untuk setiap bayi.

Namun aparat belum menyimpulkan apakah biaya tersebut murni untuk kebutuhan perawatan atau memiliki unsur pelanggaran lain. Polisi masih memeriksa alur pengelolaan dana, mekanisme penitipan, hingga legalitas aktivitas pengasuhan bayi tersebut.

Baca Juga  Terungkap! 25 Bayi Dijual ke Singapura Polda Jabar Buru Sindikat Internasional

“Masih kami dalami, termasuk kecukupan biaya dan bentuk pengasuhannya,” ujar Wiwit.

Polisi memastikan bidan yang menangani proses persalinan memiliki izin praktik resmi. Meski demikian, yang menjadi persoalan adalah aktivitas penitipan bayi karena tidak memiliki izin operasional khusus.

Polisi Periksa 11 Saksi

Hingga kini, sedikitnya 11 saksi telah dimintai keterangan, termasuk bidan yang diduga menjadi pihak awal penerima penitipan bayi. Aparat juga membuka kemungkinan adanya unsur pidana lain jika ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses pengasuhan maupun penempatan bayi.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut perlindungan anak dan fenomena meningkatnya persoalan sosial di kalangan pasangan muda yang belum menikah.

Pemerintah daerah bersama dinas sosial kini turut melakukan pendampingan terhadap bayi maupun keluarga terkait untuk memastikan hak-hak anak tetap terlindungi selama proses hukum berjalan.

Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com

(Bowo)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait