JurnalLugas.Com — Partai NasDem menyoroti belum adanya kepastian hukum dan politik mengenai status Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, meskipun pembangunan infrastruktur telah menelan anggaran negara yang sangat besar.
Ketua DPP NasDem Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa hingga saat ini lebih dari Rp130 triliun telah digunakan untuk membangun IKN. Ia menegaskan, tanpa keputusan politik yang jelas, investasi tersebut berisiko menjadi beban negara yang tidak optimal.
“Infrastruktur di IKN sudah siap untuk digunakan oleh lebih dari sepuluh ribu ASN. Tapi tanpa keputusan resmi dari Presiden, potensi pemborosan anggaran bisa terjadi karena biaya operasionalnya tidak kecil,” kata Rifqinizamy saat diskusi kebangsaan di Jakarta, Minggu (20/7).
Menurut Rifqinizamy yang juga menjabat Ketua Komisi II DPR RI, kebutuhan pembiayaan untuk IKN masih cukup besar hingga 2028. Ia merinci bahwa tahun ini DPR telah menyetujui alokasi dana sebesar Rp14,4 triliun, dan kebutuhan tambahan tahun depan diperkirakan mencapai Rp11 hingga Rp15 triliun.
“Pemerintah sudah mengajukan pagu indikatif Rp5 triliun untuk tahun depan, tapi kemungkinan akan ada penambahan,” ujarnya.
Usulan Moratorium Jika Tak Ada Kepastian
Menimbang kondisi tersebut, NasDem mengajukan opsi moratorium sementara terhadap proses pembangunan IKN apabila belum ada penegasan hukum yang menyatakan pemindahan ibu kota secara resmi.
“Salah satu alternatif yang bisa dipertimbangkan adalah menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan Kalimantan Timur dulu, sambil Jakarta tetap berfungsi sebagai ibu kota negara hingga semua aspek siap,” jelas Rifqinizamy.
Langkah ini, menurutnya, akan memberi ruang bagi pemerintah untuk menyesuaikan arah pembangunan dengan kondisi fiskal dan agenda nasional secara realistis.
Desakan Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota
Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa, dalam pernyataan terpisah di Kantor DPP NasDem, menekankan pentingnya Keputusan Presiden (Keppres) untuk menetapkan status IKN secara resmi.
“Jika pemerintah sudah yakin dengan IKN sebagai ibu kota baru, maka segeralah keluarkan Keppres yang menetapkan perpindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke Nusantara,” tegasnya, Jumat (18/7).
Saan juga mendorong agar Keppres turut mengatur pemindahan lembaga-lembaga negara dan aparatur sipil negara secara bertahap ke wilayah IKN, termasuk perkantoran lembaga prioritas.
Wakil Presiden Diminta Tempati IKN
NasDem menilai bahwa dimulainya aktivitas pemerintahan secara simbolis di IKN akan memberikan kejelasan arah bagi publik dan investor. Salah satu bentuk konkretnya adalah dengan menempatkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Nusantara.
“Kehadiran Wakil Presiden di IKN akan memperkuat pesan bahwa pemerintahan benar-benar berkomitmen terhadap pemindahan ibu kota. Selain itu, pembangunan di wilayah timur Indonesia juga bisa lebih cepat dikawal dari dekat,” papar Saan.
Langkah ini, menurutnya, juga akan membuka peluang lebih besar bagi pemerataan pembangunan antar wilayah yang selama ini masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Penegasan Status IKN Jadi Tanggung Jawab Politik
NasDem menekankan bahwa proyek IKN bukan semata proyek fisik, melainkan kebijakan strategis jangka panjang yang membutuhkan keberanian keputusan politik. Tanpa status yang tegas, potensi stagnasi proyek semakin besar.
“Negara sudah mengucurkan dana besar, dan infrastruktur telah terbangun. Tapi kalau tidak ada ketegasan politik, hasilnya bisa sia-sia,” kata Rifqinizamy menutup pernyataannya.
NasDem mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah pasti, agar arah pembangunan IKN tidak terombang-ambing dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi rakyat Indonesia.
Selengkapnya baca berita aktual lainnya di JurnalLugas.Com.






