JurnalLugas.Com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) resmi mengimbau agar anak-anak tidak memainkan gim daring Roblox. Alasannya, gim tersebut dinilai memuat banyak adegan kekerasan yang berpotensi mempengaruhi perilaku anak, khususnya pada jenjang sekolah dasar.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa konten digital dengan unsur kekerasan sebaiknya dihindari oleh anak-anak. Ia mencontohkan, gim Roblox menampilkan aksi perkelahian, bahasa kasar, hingga perilaku yang tidak pantas untuk ditiru.
“Kalau main HP jangan menonton kekerasan atau hal-hal yang tidak bermanfaat. Yang main blok-blok (Roblox) itu jangan main, karena tidak baik,” ujar Mu’ti saat membuka Kick-off Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah, Senin (4/8/2025).
Anak SD Dinilai Rentan Meniru Perilaku di Game
Mu’ti menjelaskan, anak-anak usia SD belum sepenuhnya mampu membedakan antara adegan nyata dan rekayasa. Mereka cenderung menirukan hal-hal yang dilihat saat bermain gim atau menonton video daring.
“Misalnya di game ada adegan membanting orang, di game mungkin tidak masalah. Tapi kalau dia meniru di dunia nyata, itu bisa membahayakan,” ucapnya.
Fenomena ini, kata Mu’ti, memperlihatkan bahwa literasi digital menjadi kebutuhan mendesak bagi anak. Orang tua dan guru harus memberikan panduan sejak dini agar anak memahami batasan antara dunia virtual dan realitas.
Peran Penting Orang Tua dalam Pendampingan
Mendikdasmen juga mengingatkan peran orang tua untuk aktif mendampingi anak saat menggunakan gawai. Tanpa pengawasan, anak berpotensi mengakses konten yang tidak sesuai usia.
“Dampingi anak saat bermain gawai. Pastikan yang mereka akses bermanfaat, edukatif, dan tidak mengandung kekerasan,” tegas Mu’ti.
Menurutnya, pengawasan yang konsisten dapat membantu meminimalisir dampak negatif penggunaan gawai berlebihan. Selain itu, orang tua diharapkan mampu membimbing anak agar memilih permainan yang tidak hanya menghibur tetapi juga mendidik.
Literasi Digital Jadi Kunci
Pemerintah mendorong adanya literasi digital sejak usia dini. Edukasi ini mencakup kemampuan anak mengenali konten berbahaya, memahami etika berinternet, serta mengembangkan keterampilan kritis dalam memilih tontonan atau permainan.
Mu’ti menegaskan, membekali anak dengan literasi digital bukan sekadar membatasi akses, tetapi juga membentuk pola pikir yang sehat dan bijak di era teknologi.
“Kalau sejak kecil sudah diajari memilah, anak akan terbiasa memilih hal yang baik,” pungkasnya.
Baca berita selengkapnya hanya di JurnalLugas.Com.






