JurnalLugas.Com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Komjen Dedi Prasetyo sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) menggantikan Komjen (Purn) Ahmad Dofiri. Penunjukan ini tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025, yang ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri Irjen Anwar atas nama Kapolri.
Dedi yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri itu dipercaya menduduki jabatan orang nomor dua di institusi Polri, menggantikan Dofiri yang mengakhiri masa jabatannya sejak 1 Juli 2025.
Proses Penunjukan Melibatkan Presiden
Kapolri Listyo Sigit mengungkapkan, proses penunjukan Wakapolri telah melalui koordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut telah menyerahkan beberapa nama Perwira Tinggi (Pati) Polri kepada Presiden untuk dipilih.
“Nama-nama sudah kita sampaikan ke Presiden, dan sudah ada persetujuan,” ujar Sigit. Ia menambahkan, sebelum pengumuman resmi dilakukan, pihaknya ingin memastikan kembali seluruh prosedur telah sesuai.
Karier Dedi Prasetyo
Dedi Prasetyo dikenal publik saat menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri. Ia kemudian mengemban amanah sebagai Kapolda Kalimantan Tengah sebelum akhirnya dipercaya menjadi Irwasum Polri. Kini, dengan jabatan barunya sebagai Wakapolri, Dedi akan mendampingi Kapolri dalam mengawasi jalannya kebijakan dan operasional kepolisian di seluruh Indonesia.
Pengamat kepolisian menilai, pergantian Wakapolri merupakan momentum penyegaran di tubuh Polri. Dedi diharapkan mampu memperkuat soliditas internal, meningkatkan kinerja penegakan hukum, serta menjaga citra positif Polri di mata masyarakat.
“Wakapolri punya peran strategis dalam memastikan kebijakan Kapolri berjalan di lapangan. Ini jabatan penting untuk menjaga ritme organisasi,” ujar seorang analis kepolisian.
Dengan penunjukan ini, roda kepemimpinan Polri diharapkan semakin solid dan responsif menghadapi tantangan keamanan, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com.






