JurnalLugas.Com — Polda Jawa Barat mengungkap kasus mengerikan perdagangan bayi yang melibatkan jaringan adopsi ilegal berskala lokal hingga internasional. Dari hasil penyelidikan, teridentifikasi 43 bayi sebagai korban dalam kasus ini, dan sebanyak 17 di antaranya telah dikirim ke luar negeri, tepatnya ke Singapura, melalui jalur adopsi tidak resmi.**
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menjelaskan bahwa sindikat ini memiliki pola kerja yang sangat terstruktur. Ia menyebutkan bahwa sebagian besar bayi dijual dengan kedok adopsi, baik untuk kebutuhan lokal maupun internasional.
“Dari hasil pemeriksaan para tersangka, kami mendapati dua pola ada yang untuk adopsi dalam negeri, ada juga yang melibatkan pengiriman ke luar negeri,” ujar Surawan dalam pernyataannya di Bandung, Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, delapan bayi berhasil diselamatkan dari rencana pengiriman ke luar negeri. Namun, sisanya sudah terlanjur dipindahkan melalui jalur ilegal yang melibatkan dokumen palsu dan penyamaran identitas.
Harga Bayi Dipatok Rp10 Juta hingga Rp15 Juta
Penyidikan mendalam juga membongkar adanya praktik jual beli bayi secara terang-terangan. Salah satu tersangka perempuan bernama Astri diduga telah menyerahkan 13 bayi kepada pelaku lain bernama Jek, yang berperan sebagai perantara dalam penjualan.
“Dalam jaringan lokal, bayi dijual dengan kisaran harga antara sepuluh hingga lima belas juta rupiah,” jelas Surawan.
Bayi-bayi tersebut diperlakukan seperti barang dagangan. Proses transaksi dilakukan tanpa melibatkan lembaga resmi, dan hanya berdasar kesepakatan antarindividu.
Pengasuh Palsu, Perjalanan ke Luar Negeri, dan Dokumen Fiktif
Pihak kepolisian juga menemukan fakta mengejutkan bahwa bayi-bayi yang hendak dikirim ke luar negeri tidak diasuh oleh ibu kandung mereka. Sebaliknya, mereka dirawat oleh para pelaku yang menyamar sebagai ibu kandung dan menggunakan identitas palsu untuk memuluskan perjalanan lintas negara.
“Ada enam orang yang masih buron. Empat di antaranya beroperasi di Pontianak dan diduga menjadi pengasuh sekaligus ibu palsu dalam proses pengiriman bayi ke luar negeri,” terang Surawan lebih lanjut.
Ia menambahkan bahwa dua pelaku lainnya beroperasi di wilayah Jawa Barat dan masih dalam pencarian aktif.
Bayi Meninggal di Pontianak Diduga Karena Tidak Dirawat Secara Medis
Tragisnya, dalam pengungkapan kasus ini ditemukan satu bayi meninggal dunia di Pontianak. Bayi tersebut diduga sakit dan tidak mendapat perawatan medis yang memadai.
“Bayi tersebut dirawat mandiri oleh pelaku. Tidak ada keterlibatan tenaga medis,” ujar Surawan, menegaskan bahwa kondisi tersebut sangat memprihatinkan dan memperlihatkan betapa rentannya bayi dalam jaringan ini.
Kepolisian Gandeng Interpol dan Evaluasi Adopsi Nasional
Melihat skala kasus yang melibatkan jaringan internasional, Polda Jabar kini menjalin kerja sama dengan lembaga penegak hukum global seperti Interpol. Tujuannya adalah menelusuri keberadaan 17 bayi yang sudah dikirim ke Singapura, serta membongkar alur penyelundupan secara menyeluruh.
Sejumlah lembaga perlindungan anak juga mendesak pemerintah untuk mengevaluasi sistem adopsi nasional. Mereka menilai ada celah besar dalam prosedur adopsi anak yang membuka peluang bagi sindikat kriminal untuk beraksi.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi negara terhadap lemahnya pengawasan terhadap anak, khususnya bayi yang dilahirkan dari ibu dengan kondisi sosial rentan. Pemerintah diminta segera bertindak melakukan audit nasional terhadap semua proses adopsi, serta memperkuat regulasi untuk mencegah kasus serupa terulang.
“Kasus ini menunjukkan bahwa perdagangan bayi tidak hanya nyata, tapi juga terorganisir dan lintas batas. Kita tidak bisa membiarkan celah ini terus terbuka,” ujar seorang pemerhati perlindungan anak yang ikut mengawal kasus ini.
Kepolisian berkomitmen untuk terus mengembangkan penyidikan dan tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka tambahan seiring dengan pendalaman bukti dan pemeriksaan terhadap para pelaku.
Ikuti perkembangan berita eksklusif lainnya hanya di JurnalLugas.Com.






