Pemda Naikkan PBB DPR Bebani Hidup Rakyat

JurnalLugas.Com – Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, menyoroti langkah sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang memilih jalan pintas dengan menaikkan pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sebagai strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Deddy menilai, kebijakan tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat. Terlebih, kondisi ekonomi nasional saat ini masih belum sepenuhnya pulih.

Bacaan Lainnya

“Langkah menaikkan pajak bisa jadi kontraproduktif. Tidak hanya di Pati, tapi juga di banyak daerah lain. Pemda berusaha cepat mendongkrak PAD dengan cara yang pada akhirnya justru membebani masyarakat,” ujar Deddy, Sabtu (16/8/2025).

Kenaikan Pajak Harus Sesuai Kemampuan Ekonomi

Menurutnya, kenaikan pajak seharusnya didasarkan pada daya beli serta kemampuan ekonomi masyarakat. Jika kondisi ekonomi warga masih melemah, kenaikan pajak tidak hanya memberatkan, tapi juga berisiko tidak menghasilkan peningkatan PAD yang signifikan.

“Kalau masyarakat tidak mampu, bagaimana mau bayar pajak lebih tinggi? Justru bisa menimbulkan masalah baru,” imbuhnya.

Efisiensi Anggaran Jadi Solusi

Lebih lanjut, Deddy menekankan bahwa pemicu utama kebijakan menaikkan pajak biasanya disebabkan oleh efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, yang berdampak pada berkurangnya transfer dana ke daerah.

Namun, menurutnya, solusi yang tepat bukanlah membebani rakyat, melainkan efisiensi belanja daerah.

“Mau tidak mau, belanja yang tidak terkait langsung dengan pelayanan publik dan operasional harus dipangkas. Pemda harus kreatif mencari inovasi untuk meningkatkan pendapatan, bukan semata mengandalkan kenaikan pajak,” tegasnya.

Dorongan untuk Kembangkan Ekonomi Daerah

Deddy juga menekankan pentingnya pembangunan ekonomi daerah sebelum menetapkan kebijakan pajak baru. Ia menilai, jika roda ekonomi masyarakat telah bergerak lebih baik, pemerintah daerah memiliki landasan kuat untuk menetapkan nilai pajak yang wajar.

“Ketika ekonomi daerah tumbuh, masyarakat juga lebih siap. Dengan begitu, PAD bisa meningkat tanpa menimbulkan gejolak,” jelasnya.

Pemda Tidak Membebani Rakyat

Menutup pandangannya, Deddy berharap pemda bisa menemukan jalan tengah dalam upaya meningkatkan PAD. Ia meminta agar pemda tidak tergesa-gesa menaikkan pajak tanpa mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi warganya.

“Tujuan akhirnya tetap harus pro-rakyat. Jangan sampai PAD naik, tapi rakyat justru menjerit,” pungkasnya.

📌 Baca berita menarik lainnya hanya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  PSHK FH UII DPR Harus Patuh Putusan MK Tentang Presidential Threshold

Pos terkait