JurnalLugas.Com – Komisi III DPR RI resmi menyetujui pengangkatan Inosentius Samsul sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR. Keputusan ini diambil setelah Inosentius menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Ia dipilih untuk menggantikan Hakim MK Arief Hidayat yang akan segera memasuki masa pensiun.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, keputusan diambil secara bulat. “Apakah disetujui?” tanya Habiburokhman di hadapan seluruh anggota. Pertanyaan itu langsung dijawab serentak dengan kata “setuju”, disertai ketukan palu sidang.
Habiburokhman menegaskan, keputusan ini selanjutnya akan diproses sesuai aturan yang berlaku. “Inosentius merupakan calon tunggal yang sudah melalui tahapan penjaringan Komisi III dan dinyatakan memenuhi syarat administratif,” ujarnya.
Visi dan Misi Inosentius untuk MK
Dalam pemaparan visi-misinya, Inosentius menekankan komitmen menjadikan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan yang akuntabel, transparan, dan bebas intervensi politik. Ia juga menekankan pentingnya membangun kembali kepercayaan publik terhadap MK.
“Mahkamah Konstitusi harus berdiri tegak sebagai penjaga konstitusi, tanpa terpengaruh kepentingan pihak manapun,” tutur Inosentius saat menjalani fit and proper test.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap putusan MK harus berdasarkan konstitusi, bukan pertimbangan lain yang bisa memunculkan kontroversi. “Saya berkomitmen untuk tidak melahirkan putusan yang menimbulkan polemik berkepanjangan,” tegasnya.
Dukungan Anggota DPR
Sejumlah anggota Komisi III DPR yang hadir memberikan pertanyaan seputar integritas, independensi, serta strategi Inosentius menjaga marwah MK. Setelah melalui sesi tanya jawab, mayoritas anggota menyatakan keyakinannya bahwa Inosentius mampu mengemban amanah tersebut.
“Inosentius punya pengalaman dan pemahaman hukum yang mumpuni. Itu modal penting untuk menjaga MK tetap kredibel,” ujar salah satu anggota Komisi III yang enggan disebut namanya.
Dengan keputusan ini, DPR akan segera mengirimkan hasil uji kelayakan ke Presiden untuk diproses lebih lanjut sebelum Inosentius resmi dilantik sebagai Hakim MK. Pergantian ini sekaligus menandai akhir masa jabatan Arief Hidayat yang telah dua periode mengabdi di lembaga tersebut.
Pengangkatan Inosentius Samsul diharapkan mampu membawa penyegaran di Mahkamah Konstitusi, khususnya dalam menjaga keadilan konstitusional di Indonesia.
Baca berita politik, hukum, dan isu terkini lainnya hanya di 👉 JurnalLugas.Com






