KPK Geledah Rumah Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Sita Mobil dan 4 Ponsel

JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, di Pancoran, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Dalam penggeledahan tersebut, tim KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit kendaraan Toyota Alphard dan empat ponsel.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penggeledahan bertujuan untuk mengamankan bukti elektronik dan aset terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

“Tim kami berhasil mengamankan barang bukti elektronik dan satu kendaraan, dan saat ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi.

Selain itu, Budi menegaskan bahwa empat ponsel yang disita diduga milik Immanuel Ebenezer, dan isinya akan diperiksa lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Empat ponsel itu diduga milik yang bersangkutan. Nanti akan kami periksa isinya,” jelasnya.

Kasus ini bermula ketika KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka pada 22 Agustus 2025. Mereka diduga terlibat pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam kasus ini, Immanuel disebut menerima uang sekitar Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor Ducati dari Irvian Bobby.

Pada hari yang sama, Immanuel Ebenezer sempat mengajukan permohonan amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto, tetapi permohonan tersebut ditolak dan dia dicopot dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Penggeledahan rumah mantan Wamenaker ini menunjukkan keseriusan KPK menindaklanjuti dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi pemerintah, termasuk pemantauan aset pribadi yang berpotensi terkait kasus pidana.

KPK menegaskan akan menelusuri seluruh aliran uang dan aset dalam kasus ini agar proses hukum dapat berjalan transparan dan tuntas. Masyarakat diimbau tetap mengikuti perkembangan kasus melalui saluran resmi KPK.

Untuk update informasi lebih lanjut, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Pengawasan Khusus Kaderisasi Parpol, Transparansi dan Biaya Politik

Pos terkait