Traktor Bantuan Pemerintah Dijual Rp120 Juta Ketua Gapoktan Cidaun Ditangkap Polisi

JurnalLugas.Com – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, menangkap Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Cikawung 3, Udan Supena, terkait dugaan korupsi traktor roda empat bantuan pemerintah yang dijual hanya sebulan setelah diterima.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, bantuan traktor diperoleh kelompok tani melalui aspirasi anggota DPR RI dari Dapil Cianjur dan cair pada Agustus 2020. Namun, sekitar satu bulan kemudian, pelaku menjual traktor tersebut ke seorang pembeli di Lampung seharga Rp120 juta.

Bacaan Lainnya

“Uang hasil penjualan langsung digunakan untuk kepentingan pribadi, sebagian Rp18 juta diberikan kepada salah seorang anggota kelompok tani yang terlibat pengajuan bantuan,” ujar AKP Tono, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga  Terkuak! Sosok Mayat Perempuan di Sungai Citarum Diduga Bukan Warga Sekitar

Pihak kepolisian kini tengah mengembangkan kasus untuk melacak keberadaan traktor yang seharusnya digunakan oleh kelompok tani, termasuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan pembeli sebagai penadah.

“Kemungkinan ada tersangka lain, termasuk pembeli traktor yang kami anggap sebagai penadah. Anggota sudah kami sebar untuk mencari barang bukti dan menangkap penadah,” tambahnya.

Udan Supena dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.

AKP Tono menegaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini. Pengumuman resmi akan dilakukan setelah pengembangan kasus selesai dan barang bukti termasuk pembeli berhasil diamankan.

Baca Juga  Update Korban Bencana Alam Sukabumi Cianjur BNPB Korban Meninggal Dunia Belasan

Sementara itu, saat dihadirkan ke publik, pelaku menolak memberikan keterangan. Saat pewarta mengajukan pertanyaan, Udan hanya menundukkan kepala dan menghindari pandangan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut penyalahgunaan bantuan pemerintah untuk kelompok tani yang semestinya mendukung produktivitas pertanian di Cianjur. Penanganan cepat oleh kepolisian diharapkan bisa menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan bantuan negara untuk keuntungan pribadi.

Baca selengkapnya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait