JurnalLugas.Com – Presiden Prabowo Subianto menyinggung penangkapan Immanuel Noel Ebenezer yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noel ditangkap lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap buruh terkait sertifikat K3.
Dalam sambutannya pada Pembukaan Apkasi Otonomi Expo 2025, Kamis (28/8/2025), Prabowo menekankan pentingnya integritas pejabat publik. Ia menyoroti bagaimana tindakan korupsi bukan hanya mencederai negara, tetapi juga menyakiti keluarga pelaku.
“Kalau sudah masuk tahanan, tangan diborgol, lalu mengenakan rompi oranye, apa tidak teringat keluarga? Apa tidak memikirkan anak dan istrinya?” kata Prabowo di hadapan hadirin.
Teguran Keras bagi Pejabat
Prabowo menilai kasus Noel menjadi peringatan nyata bahwa pejabat negara tidak boleh mempermainkan kewenangan yang diemban. Menurutnya, tidak ada ruang toleransi bagi tindakan menyalahgunakan jabatan.
“Kadang ada yang berpikir pemerintah ini bisa dibohongi atau dianggap lemah. Saya tegaskan, tidak ada yang bisa membeli pemerintah Republik Indonesia,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas. Prabowo menyebut sumpah tersebut adalah pengikat yang mengharuskan seorang pemimpin menjalankan kewajiban dengan penuh tanggung jawab.
“Saya sudah berjanji di hadapan rakyat dan Tuhan. Saya tidak ingin mengecewakan masyarakat yang memberikan amanah,” ujarnya.
Integritas sebagai Pondasi Pemerintahan
Prabowo menegaskan bahwa dalam pemerintahannya, pemberantasan korupsi akan terus dijalankan tanpa kompromi. Ia menyampaikan bahwa kewenangan negara adalah alat untuk melayani rakyat, bukan sarana memperkaya diri atau kelompok tertentu.
Pesan ini juga ditujukan bagi pejabat di semua tingkatan agar tidak tergoda menyalahgunakan jabatan. Ia menekankan bahwa pemerintahan saat ini berada pada jalur yang jelas: memperkuat kepercayaan publik dengan menjaga integritas.
Sementara itu, kasus Noel masih dalam proses penyidikan KPK. Publik diminta bersabar menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari lembaga antirasuah tersebut.
Pernyataan Presiden sekaligus mempertegas arah kebijakan pemerintah yang tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik suap atau pemerasan.
Berita terkini lainnya dapat dibaca di JurnalLugas.Com






