JurnalLugas.Com – Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan pentingnya perlindungan terhadap wartawan yang meliput aksi unjuk rasa. Pesan itu disampaikan menyusul eskalasi demonstrasi di Jakarta yang berujung ricuh dan menimbulkan korban jiwa.
Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/8/2025), Komaruddin menekankan agar aparat keamanan yang bertugas di lapangan tidak hanya mengawal jalannya demonstrasi, tetapi juga mengutamakan keselamatan para jurnalis.
“Kami mengingatkan aparat agar menjaga keselamatan dan melindungi para jurnalis maupun media yang sedang menjalankan tugasnya di lapangan,” ujar Komaruddin.
Jurnalis Diminta Waspada
Selain ditujukan kepada aparat, Komaruddin juga mengingatkan para jurnalis agar selalu waspada ketika bertugas di tengah kerumunan massa. Menurutnya, keamanan pribadi serta hasil liputan harus dijaga dengan sebaik mungkin.
Ia juga mendorong media untuk tetap mengedepankan profesionalitas sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Peristiwa harus disampaikan apa adanya, berdasarkan fakta, akurat, dan jujur, serta dilandasi niat baik demi kepentingan publik,” tegasnya.
Ricuh di Jakarta
Pernyataan Dewan Pers itu berangkat dari situasi di Jakarta yang memanas sejak beberapa hari terakhir. Pada Kamis (28/8) malam, demonstrasi sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR berakhir dengan kericuhan.
Dalam insiden tersebut, seorang pengemudi ojek online (ojol) dilaporkan tewas setelah tertabrak dan terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob di kawasan Pejompongan. Kejadian itu memicu gelombang protes baru.
Ribuan pengemudi ojol bersama warga mendatangi Mako Brimob Polda Metro Jaya untuk menuntut keadilan atas peristiwa tragis itu. Massa bahkan masih bertahan hingga dini hari, sementara kericuhan semakin meluas ke kawasan Jalan Raya Otto Iskandardinata (Otista), Jakarta Timur, pada Jumat pagi.
Jurnalis Rentan Jadi Korban
Pengamat komunikasi publik menilai, dalam situasi ricuh seperti ini, jurnalis kerap berada di posisi rawan. Tanpa perlindungan, wartawan bisa menjadi korban kekerasan massa maupun aparat. Oleh karena itu, imbauan Dewan Pers dinilai penting agar kebebasan pers tetap terjaga.
Sejumlah organisasi media juga menegaskan hal serupa. Mereka meminta aparat untuk tidak represif dan membuka ruang transparansi, sementara media dituntut tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional.
Situasi Jakarta yang masih dinamis membuat imbauan Dewan Pers menjadi sorotan. Harapannya, keamanan wartawan tetap terjaga, masyarakat mendapatkan informasi akurat, dan jalannya demokrasi tidak terciderai oleh kekerasan.
Baca berita lengkap lainnya hanya di JurnalLugas.Com.






