Prabowo Marah & Kecewa 7 Anggota Brimob Lindas Affan Kurniawan Pengemudi Ojol

JurnalLugas.Com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Dalam keterangan resminya, Jumat (29/8/2025), Prabowo menegaskan rasa duka yang mendalam. “Saya atas nama pribadi dan pemerintah menyampaikan bela sungkawa yang sangat dalam,” ujar Prabowo.

Bacaan Lainnya

Presiden menambahkan, pemerintah akan memastikan keluarga korban mendapat perhatian khusus. “Negara akan menjamin kehidupan keluarganya, baik orang tua maupun saudara-saudara yang ditinggalkan,” jelasnya.

Baca Juga  Investasi Raksasa Rp100 Triliun, Prabowo Bahas Hilirisasi dan Waste to Energy Bareng Rosan Roeslani

Perintah Tegas Kepada Kapolri

Prabowo mengaku terkejut sekaligus kecewa atas tindakan anggota Polri yang menyebabkan nyawa Affan melayang. Ia menegaskan sudah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus ini diusut secara transparan.

“Saya sudah perintahkan agar insiden itu ditangani tuntas dan terbuka,” ungkapnya.

Presiden juga meminta tujuh anggota Polri yang diduga terlibat diproses sesuai aturan hukum. “Bila terbukti ada tindakan di luar kepatutan, maka akan ada sanksi sekeras-kerasnya sesuai hukum,” tegas Prabowo.

Seruan Tenang kepada Masyarakat

Selain itu, Kepala Negara meminta masyarakat tetap tenang dan percaya pada proses hukum. Menurutnya, pemerintah akan bekerja maksimal untuk memastikan keadilan.

Baca Juga  Prabowo Klaim Petani Bahagia dan Sejahtera Pertumbuhan Pertanian Tertinggi di 53 Tahun

“Pemerintah yang saya pimpin akan berbuat yang terbaik. Semua keluhan masyarakat akan dicatat dan ditindaklanjuti,” tandasnya.

Kasus tragis ini menyita perhatian publik, mengingat peristiwa tersebut menimbulkan duka mendalam serta sorotan terhadap kinerja aparat penegak hukum. Publik kini menantikan langkah nyata Polri dalam menindaklanjuti instruksi Presiden demi memastikan keadilan bagi keluarga korban.

Baca berita selengkapnya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait