Hadiah Rumah untuk Keluarga Affan Simpati atau Sekadar Redam Kemarahan Publik?

JurnalLugas.Com – Presiden Prabowo Subianto mendatangi rumah duka almarhum Affan Kurniawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) malam. Dalam kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 21.53 WIB itu, Presiden menyampaikan belasungkawa sekaligus menyerahkan bantuan rumah bagi keluarga Affan, yang selama ini tinggal di rumah kontrakan berukuran 3×11 meter.

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan bahwa pemberian rumah tersebut dianggap sebagai bentuk pemenuhan cita-cita Affan untuk ibundanya, Herlina. “Bapak hadir langsung, menyampaikan belasungkawa, mendengarkan keluhan keluarga, sekaligus memenuhi harapan mereka, termasuk rumah,” ujar Riza di depan rumah duka.

Bacaan Lainnya

Namun, di balik bantuan tersebut, sejumlah kalangan menilai langkah pemerintah hanyalah upaya meredam amarah publik yang meluas pasca tragedi meninggalnya Affan akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Barracuda milik Brimob Polri di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).

Cita-Cita yang Terputus

Affan, pemuda kelahiran 2004, sudah menanggung beban hidup keluarga sejak remaja. Ia putus sekolah di usia 14 tahun dan sempat bekerja sebagai penjaga portal sebelum menjadi pengemudi ojek online (ojol). Meski hidup dalam keterbatasan, Affan dikenal pekerja keras. Ia bahkan sempat membeli sebidang tanah di Lampung serta sebuah sepeda motor untuk adik perempuannya.

Baca Juga  Prabowo Perbaiki Polri Tanpa Ganti Kapolri Listyo Sigit

Riza menuturkan, rumah baru yang diberikan Presiden berlokasi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. “Bapak Ara sudah mengatur semuanya, terutama untuk ibunya,” katanya, merujuk pada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait.

Sorotan Publik

Meski niat Presiden dinilai tulus, sebagian pihak memandang langkah ini sebagai kompensasi instan yang tidak menyentuh akar persoalan. Beberapa aktivis HAM dan pemerhati kebijakan publik menilai pemberian rumah lebih mirip sebagai cara untuk menenangkan amarah masyarakat yang menuntut pertanggungjawaban penuh dari aparat keamanan.

“Bantuan rumah tentu berarti bagi keluarga, tetapi ini tidak bisa menggantikan nyawa Affan. Publik menunggu langkah tegas pemerintah menuntaskan kasus ini, bukan sekadar memberi santunan,” kata seorang pengamat kebijakan sosial yang enggan disebutkan namanya.

Tuntutan Penegakan Hukum

Dalam pertemuan dengan keluarga, Presiden juga menegaskan agar proses hukum terhadap tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan Barracuda dipercepat. Mereka kini berstatus tersangka dan ditahan oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Baca Juga  Indonesia Resmi Gabung BRICS Langkah Strategis Menuju Kerja Sama Global

Di rumah duka, Presiden turut didampingi sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menko PMK Pratikno, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Namun demikian, desakan publik tetap bergema. Keluarga, aktivis, hingga masyarakat luas berharap penegakan hukum dilakukan transparan, adil, dan tuntas, agar tragedi serupa tidak lagi terulang.

“Negara harus hadir, bukan hanya dengan bantuan materi, tapi juga dengan memastikan keadilan ditegakkan,” ujar seorang tokoh masyarakat saat ditemui di lokasi.

Tragedi yang merenggut nyawa Affan Kurniawan menjadi peringatan keras akan pentingnya akuntabilitas aparat di lapangan. Publik kini menanti apakah janji Presiden untuk menindak tegas para pelaku benar-benar akan diwujudkan, atau hanya berhenti pada pemberian rumah sebagai bentuk simpati semata.

Untuk berita lebih lengkap dan tajam, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait