Live TikTok Diblokir Saat Demo Kemendag Pastikan E-Commerce Tetap Lancar

JurnalLugas.Com – Penutupan sementara fitur live di TikTok pada Sabtu (30/8) tidak mengganggu aktivitas perdagangan elektronik di Indonesia. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan transaksi online tetap berjalan normal meski siaran langsung platform diblokir.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan, menyebut penutupan itu hanya berlaku untuk fitur live terkait aksi demonstrasi di sejumlah wilayah. “Tidak ada dampaknya, itu cuma live. Kegiatan e-commerce tetap berjalan,” kata Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (1/9).

Bacaan Lainnya

Iqbal menambahkan TikTok memang tidak dapat melakukan transaksi jual beli langsung melalui fitur live. Sebagai gantinya, platform ini bekerja sama dengan e-commerce seperti Tokopedia agar proses transaksi tetap berjalan lancar. “TikTok juga nggak boleh e-commerce, jadi nggak ada dampaknya,” jelasnya.

Baca Juga  Prabowo Penarikan TNI dari Sipil Debatable Tim Investigasi Independen Tewasnya Affan Masuk Akal

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan penutupan fitur live dilakukan secara sukarela oleh TikTok dan diharapkan tidak berlangsung lama. Meutya menyampaikan Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah terbuka dan tetap mendengarkan aspirasi masyarakat terkait keberadaan fitur tersebut.

Meski demikian, Meutya mengakui beberapa pelaku UMKM merasakan dampak dari penutupan siaran langsung. Namun aktivitas e-commerce secara keseluruhan tetap dapat berjalan tanpa gangguan. Menkomdigi berharap situasi segera membaik agar pelaku usaha dapat kembali memanfaatkan platform digital secara optimal.

Baca Juga  Harga Tembaga Turun 4,35% di April 2026, Emas dan Perak Ikut Melemah

TikTok menutup sementara fitur live sebagai langkah pengamanan, menyusul meningkatnya potensi kekerasan saat unjuk rasa. Perusahaan menyatakan keputusan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan fitur sekaligus menjaga platform tetap aman dan nyaman bagi pengguna.

Meski fitur live diblokir, Kemendag memastikan aktivitas jual beli online tetap lancar, dan UMKM dapat melanjutkan penjualan melalui e-commerce tanpa hambatan.

Baca berita lainnya: JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait