JurnalLugas.Com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan agar tim kuasa hukum aktivis Delpedro Marhaen menunjukkan sikap jentelmen dalam menghadapi proses hukum.
Pernyataan ini disampaikan Yusril sebagai tanggapan atas komentar pengacara Delpedro, Maruf Bajammal, yang menilai penangkapan kliennya tidak sesuai prosedur hukum.
“Kalau memang merasa ada yang tidak sesuai, hadapi di jalur hukum. Silakan adu argumen dengan polisi, penyidik, dan jaksa. Itu baru sikap jentelmen,” ujar Yusril di Jakarta, Minggu (7/9).
Perbedaan Pandangan soal Proses Penangkapan
Menurut Yusril, aparat kepolisian menilai penangkapan Delpedro sudah dilakukan sesuai koridor hukum. Karena ada perbedaan tafsir hukum antara penyidik dan kuasa hukum, lanjutnya, maka ruang penyelesaian harus ditempuh melalui perlawanan hukum yang sah.
“Kalau Anda merasa tidak benar, buktikan di pengadilan. Masyarakat bisa menilai sendiri argumen siapa yang lebih kuat, apakah pihak kuasa hukum atau penegak hukum,” jelasnya.
Kuasa Hukum Nilai Tak Sesuai Hukum
Sehari sebelumnya, Maruf Bajammal menyebut timnya sulit bersikap jentelmen seperti yang diminta Yusril. Pasalnya, ia menilai penangkapan terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation itu dilakukan di luar aturan hukum.
“Kami meminta pemerintah melakukan evaluasi atas aparat yang melakukan penangkapan tersebut,” tegas Maruf dalam konferensi pers, Sabtu (6/9).
Delpedro Diduga Terlibat Aksi Anarkis
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan dan penyebaran informasi elektronik yang memicu kerusuhan saat unjuk rasa. Salah satunya adalah Delpedro Marhaen.
Polisi menduga Delpedro berperan mengajak pelajar serta anak-anak untuk ikut turun ke jalan dan melakukan aksi anarkis di sejumlah titik demonstrasi.
Meski demikian, tim kuasa hukum menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan dan menegaskan bahwa hak-hak kliennya harus tetap dihormati.
Baca berita selengkapnya di 👉 JurnalLugas.Com






