JurnalLugas.Com – Kasus penipuan digital terus menunjukkan peningkatan signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui pusat pengaduan Indonesia Anti Scam Centre (IASC) mencatat, sejak diluncurkan pada November 2024 hingga 29 Agustus 2025, terdapat 238.552 laporan masyarakat dengan total kerugian mencapai Rp4,8 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar 145.862 laporan disalurkan lewat lembaga keuangan seperti bank dan penyedia layanan pembayaran. Sementara itu, 92.690 laporan lainnya langsung masuk melalui sistem IASC yang dikelola OJK.
OJK juga mengungkap adanya 381.507 rekening yang terindikasi terlibat penipuan, dengan 76.541 rekening di antaranya berhasil diblokir. Langkah tersebut membuat dana korban senilai Rp350,3 miliar dapat diselamatkan dari tangan pelaku kejahatan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa kehadiran IASC merupakan bagian dari komitmen regulator dalam melawan maraknya kejahatan finansial berbasis digital.
“IASC menjadi sarana utama masyarakat melaporkan kasus penipuan. Sistem ini akan terus diperkuat agar proses tindak lanjut semakin cepat dan efisien,” ujarnya.
Pentingnya Peningkatan Edukasi Publik
Lonjakan laporan menunjukkan masih banyak masyarakat yang menjadi korban jebakan modus penipuan digital. OJK menilai, selain pengawasan dan pemblokiran rekening, edukasi literasi keuangan digital perlu terus digencarkan agar masyarakat lebih waspada terhadap pola kejahatan yang semakin beragam.
Data Utama Penipuan Digital OJK (Nov 2024 – Ags 2025)
- Jumlah laporan: 238.552
- Kerugian tercatat: Rp4,8 triliun
- Laporan via lembaga keuangan: 145.862
- Laporan langsung ke IASC: 92.690
- Rekening terindikasi penipuan: 381.507
- Rekening yang diblokir: 76.541
- Dana yang berhasil diselamatkan: Rp350,3 miliar
Tingginya jumlah laporan penipuan digital menunjukkan bahwa kejahatan ini menjadi ancaman serius bagi keamanan finansial masyarakat. Upaya kolaboratif antara OJK, lembaga keuangan, serta masyarakat sangat penting untuk menekan angka kerugian. Dengan penguatan sistem IASC dan kesadaran publik, diharapkan ruang gerak para pelaku penipuan semakin sempit.
Baca berita dan analisis terbaru seputar hukum, ekonomi, dan keamanan digital hanya di JurnalLugas.Com






