Dana Rp200 Triliun dari BI Siap Disalurkan Purbaya Kredit Perbankan Meningkat

JurnalLugas.Com — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan atas rencana pemerintah menarik dana mengendap senilai Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI). Dana tersebut merupakan bagian dari total simpanan pemerintah sebesar Rp425 triliun yang saat ini tersimpan di rekening BI.

Menurut Purbaya, kebijakan ini disiapkan untuk mempercepat perputaran ekonomi nasional. Dengan tambahan likuiditas, perbankan diharapkan dapat menyalurkan lebih banyak kredit ke masyarakat dan dunia usaha.

Bacaan Lainnya

“Persetujuan dari Presiden sudah ada. Kebijakan ini diarahkan agar pertumbuhan ekonomi bisa lebih cepat tercapai,” jelas Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Dana Segar untuk Kredit, Bukan SUN

Purbaya menegaskan bahwa Rp200 triliun yang dialihkan ke perbankan nantinya diprioritaskan agar benar-benar masuk ke sektor riil. Pemerintah tidak ingin dana tersebut berakhir pada instrumen investasi seperti Surat Utang Negara (SUN).

Baca Juga  Harga Minyak Dunia Tembus 100 Dolar, Pemerintah Tahan BBM Naik, Pertamina Tanggung Selisih

“Dengan adanya tambahan dana, bank otomatis memiliki likuiditas lebih. Mekanismenya mendorong mereka untuk menyalurkan kredit, bukan menempatkan dana di instrumen keuangan lain,” kata dia.

Ia menambahkan, pemerintah juga telah meminta Bank Indonesia agar tidak kembali menyerap dana tersebut. Tujuannya, agar uang berputar di masyarakat dan memberi dorongan nyata pada aktivitas ekonomi.

Sumber Dana dari SAL dan SiLPA

Rencana penarikan Rp200 triliun ini dijelaskan Purbaya dalam rapat kerja perdana bersama Komisi XI DPR RI. Dana tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA), yang saat ini totalnya mencapai Rp425 triliun dan tersimpan di Bank Indonesia.

Risiko Inflasi Dinilai Rendah

Ketika ditanya mengenai risiko inflasi dari kebijakan ini, Purbaya menilai peluang terjadinya gejolak harga masih cukup kecil. Ia menjelaskan, inflasi baru berpotensi muncul apabila pertumbuhan ekonomi melebihi kapasitas ideal.

Baca Juga  Purbaya Ingin Tarik PNM dari BRI, Bisa Perkuat Penyaluran KUR UMKM

“Pertumbuhan kita saat ini masih berada di kisaran 5 persen. Sementara potensi terjadinya tekanan inflasi biasanya baru terlihat ketika pertumbuhan melampaui 6,5 persen. Artinya, ruang untuk menambah stimulus masih terbuka lebar tanpa menimbulkan risiko berlebih,” terang Purbaya.

Ia juga mengingatkan bahwa sejak krisis global, Indonesia belum pernah mencatatkan pertumbuhan ekonomi setinggi 6,5 persen. Dengan demikian, langkah pemerintah ini diyakini masih aman dari risiko hiperinflasi.

Baca berita selengkapnya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait